Nanan bantah lari dari kasus Korlantas

Kamis, 11 Oktober 2012 - 16:02 WIB
Nanan bantah lari dari...
Nanan bantah lari dari kasus Korlantas
A A A
Sindonews.com - Wakil Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jendral Polisi (Komjenpol) Nanan Soekarna saat ini digadang-gadang akan maju dalam bursa pencalonan Gubernur Jawa Barat, yang akan digelar pada Desember mendatang.

Timbul anggapan, pencalonan tersebut, karena upaya lari dari tanggung jawab Nanan dari kasus korupsi simulator SIM yang saat ini sudah resmi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, hal tersebut kemudian berusaha dibantah jenderal bintang tiga tersebut. Nanan berusaha berkilah isu pencalonan dirinya tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kasus yang telah menyeret mantan Kakorlantas Mabes Polri Djoko Susilo (DS) sebagai tersangka.

"Oh, tidak seperti itu kok," kilah Nanan saat ditemui usai menjadi pembicara seminar mengenai korupsi di Hotel Century, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2012).

Adanya keterlibatan pejabat polri tersebut sebelumnya memang sudah sempat beredar. Dari informasi yang berhasil dihimpun, diduga uang sebesar Rp2 miliar yang didapat tersangka mantan Dirlantas Mabes Polri Djoko Susilo, ikut mengalir ke sejumlah pentinggi di Mabes Polri, salah satunya adalah Irwasum yang kala itu dijabat oleh Nanan Soekarna yang sekarang menjabat sebagai Wakapolri.

Dugaan keterlibatan Nanan itu bermula dari pengakuan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang dalam surat yang salinannya beredar di kalangan wartawan.

Dalam surat yang ditujukan kepada Budi Santoso itu, Bambang mengatakan, Nanan mendapat aliran dana simulasi ujian SIM. Aliran dana tersebut diduga untuk memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang tender proyek tersebut.

Selain itu, diduga uang korupsi tersebut sebagian besar uang yang didapatkan Djoko diberikan untuk membangun National Traffic Managemen Center (NTMC). Tidak hanya itu, dalam korupsi tersebut ternyata ada aliran yang masuk ke Koperasi Korlantas Polri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Akpol, Irjen Pol Djoko Susilo selaku mantan Kakorlantas Mabes Polri sebagai tersangka kasus tersebut. Irjen Djoko diduga telah menyalahgunakan kewenangannya hingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah dalam proyek pengadaan di Korlantas Polri tahun 2011.
(mhd)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved