BW bungkam ditanya kasus Novel
Rabu, 10 Oktober 2012 - 17:01 WIB
BW bungkam ditanya kasus Novel
A
A
A
Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dukungan pada masyarakat untuk menangani kasus Simulator SIM di Korlantas Polri. Sejauh ini, KPK masih melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait pelimpahan berkas kasus tersebut ke KPK.
Saat memberikan kuliah umum di Universitas Padjajaran (Unpad), Wakil KPK Bambang Widjodjanto menolak mengomentari kasus yang menimpa penyidiknya Kompol Novel Baswedan.
Menurutnya, KPK hanya ingin fokus menangani kasus simulator SIM. “Kami ingin konsentrasi DS (Irjen Djoko Susilo). Saya enggak mau memberi komentar di luar penanganan yang sedang dilakukan,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (10/10/2012).
Dia berharap dukungan dari masyarakat, agar KPK bisa kembali fokus meneruskan kasus korupsi simulator SIM hingga tuntas.
Ditanya mekanisme penyerahan tersangka simulator SIM dari Polri ke KPK, Bambang berujar, hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Kita belum bicarakan mekanisme, prosedur, dan caranya. Saya belum bisa katakan apapun karena baik kolega saya atau Polri belum ada update,” katanya.
Seperti diketahui, KPK dan Polri terlibat konflik yang tajam. Hal tersebut mencuat setelah ditetapkannya mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus Simulator SIM.
Keadaan semakin memuncak saat anggota Polda Bengkulu melakukan ‘penyerbuan’ ke KPK untuk menjemput penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Novel ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas.
Saat memberikan kuliah umum di Universitas Padjajaran (Unpad), Wakil KPK Bambang Widjodjanto menolak mengomentari kasus yang menimpa penyidiknya Kompol Novel Baswedan.
Menurutnya, KPK hanya ingin fokus menangani kasus simulator SIM. “Kami ingin konsentrasi DS (Irjen Djoko Susilo). Saya enggak mau memberi komentar di luar penanganan yang sedang dilakukan,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (10/10/2012).
Dia berharap dukungan dari masyarakat, agar KPK bisa kembali fokus meneruskan kasus korupsi simulator SIM hingga tuntas.
Ditanya mekanisme penyerahan tersangka simulator SIM dari Polri ke KPK, Bambang berujar, hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Kita belum bicarakan mekanisme, prosedur, dan caranya. Saya belum bisa katakan apapun karena baik kolega saya atau Polri belum ada update,” katanya.
Seperti diketahui, KPK dan Polri terlibat konflik yang tajam. Hal tersebut mencuat setelah ditetapkannya mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus Simulator SIM.
Keadaan semakin memuncak saat anggota Polda Bengkulu melakukan ‘penyerbuan’ ke KPK untuk menjemput penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Novel ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas.
(ysw)