SBY beri peluang korupsi baru di tubuh Polri
Selasa, 09 Oktober 2012 - 17:32 WIB
SBY beri peluang korupsi baru di tubuh Polri
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dapat membuka peluang korupsi di institusi Polri.
"Saya memang sempat memberikan apresiasi dengan pidato SBY, tapi setelah saya pelajari isi transkripnya, maka di sini terlihat kalau nantinya justru membuka peluang terjadinya korupsi di tubuh Polri," kata Neta di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Neta menjelaskan, kalau saat ini pihaknya tengah gencar memberikan data dugaan korupsi di tubuh Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dia heran, karena SBY meminta agar kasus pengadaan barang di Polri ditangani institusi itu sendiri.
"Kalau Polri yang menangani, sama saja jeruk makan jeruk. Kita tahu bersama, kalau proyek pengadaan barang itu dugaan korupsinya besar. Kok malahan KPK tidak diizinkan menangani ini, padahal IPW baru saja memberikan data dugaan korupsi di Polri," terang Neta.
Neta menilai, SBY memang berhasil menyelesaikan konflik antara Polri dengan KPK. Namun dengan pidatonya semalam, justru kepala negara membuka permasalahan baru. Karena menurutnya, akan terjadi pertanyaan besar ketika kasus korupsi kecil bisa ditangani KPK, namun kasus besar yang ada di Polri tak dapat disentuh.
"Dia (SBY) yang menyelesaikan, tapi justru dia membuka masalah baru dengan tidak memberikan KPK kewenangan untuk melakukan penyidikan di proses pengadaan Polri. Ini harusnya menjadi tanda tanya, kenapa ini tidak bisa disentuh KPK? Dan kasus korupsi kepala daerah KPK diizinkan, tapi giliran di bagian pengadaan barang Polri tidak boleh, kenapa?" tukasnya.
"Saya memang sempat memberikan apresiasi dengan pidato SBY, tapi setelah saya pelajari isi transkripnya, maka di sini terlihat kalau nantinya justru membuka peluang terjadinya korupsi di tubuh Polri," kata Neta di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Neta menjelaskan, kalau saat ini pihaknya tengah gencar memberikan data dugaan korupsi di tubuh Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dia heran, karena SBY meminta agar kasus pengadaan barang di Polri ditangani institusi itu sendiri.
"Kalau Polri yang menangani, sama saja jeruk makan jeruk. Kita tahu bersama, kalau proyek pengadaan barang itu dugaan korupsinya besar. Kok malahan KPK tidak diizinkan menangani ini, padahal IPW baru saja memberikan data dugaan korupsi di Polri," terang Neta.
Neta menilai, SBY memang berhasil menyelesaikan konflik antara Polri dengan KPK. Namun dengan pidatonya semalam, justru kepala negara membuka permasalahan baru. Karena menurutnya, akan terjadi pertanyaan besar ketika kasus korupsi kecil bisa ditangani KPK, namun kasus besar yang ada di Polri tak dapat disentuh.
"Dia (SBY) yang menyelesaikan, tapi justru dia membuka masalah baru dengan tidak memberikan KPK kewenangan untuk melakukan penyidikan di proses pengadaan Polri. Ini harusnya menjadi tanda tanya, kenapa ini tidak bisa disentuh KPK? Dan kasus korupsi kepala daerah KPK diizinkan, tapi giliran di bagian pengadaan barang Polri tidak boleh, kenapa?" tukasnya.
(san)