KPK didesak tangkap Marzuki Alie
Senin, 08 Oktober 2012 - 15:41 WIB
KPK didesak tangkap Marzuki Alie
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena dianggap terlibat dalam dugaan suap yang diterimanya dalam proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Laporan itu disampaikan para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Penjahat DPR (AMANAT DPR). Mereka menganggap, Marzuki seharusnya menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus yang telah menjerat Wa Ode Nurhayati sebagai terdakwa tersebut.
"Marzuki Alie adalah maling kawan-kawan. Kami meminta pimpinan KPK tak segan mengusut kasus suap Marzuki Alie," kata Kordinator dari Aliansi Mahasiwa Anti Penjahat DPR (Amanat DPR), Mustopa, saat menyampaikan orasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Menurut dia, KPK jangan terlalu larut dalam polemik yang terjadi dengan Polri. Dia mengatakan, KPK harus tetap mampu bekerja maksimal. Termasuk mengusut dugaan suap yang dilakukan Marzuki Alie.
"Marzuki Alie sebagai ketua DPR, harus mempertanggungjawabkan bobroknya mentalitas politisi dari instansi pimpinannya," katanya.
Dia menambahkan, tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak menuntaskan suap Rp300 miliar yang diduga diterima Marzuki.
"Tugas ini harus segera dilaksanakan KPK demi mewujudkan intitusi DPR yang bersih dari penjahat anggaran," imbuhnya.
Oleh sebab itu, kata Mustopa, tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak menuntaskan suap Rp300 miliar yang diduga diterima Marzuki. KPK juga diminta memeriksa dan menangkap Marzuki Alie.
"Agar KPK dan PPATK mengumumkan ke masyarakat luas, tentang rekening gendut Ketua DPR untuk membongkar aliran suap DPID," ketusnya.
Dalam aksi demostransi ini mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan 'KPK Harus Tangkap Marzuki Alie. Selain spanduk, masa aksi juga terlihat memejeng poster dengan foto 'pembajak Marzuki Ali'.
"Tugas ini harus segera dilaksanakan KPK demi mewujudkan intitusi DPR yang bersih dari penjahat anggaran. Marzuki itu mafia ikan paus," tandasnya.
Laporan itu disampaikan para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Penjahat DPR (AMANAT DPR). Mereka menganggap, Marzuki seharusnya menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus yang telah menjerat Wa Ode Nurhayati sebagai terdakwa tersebut.
"Marzuki Alie adalah maling kawan-kawan. Kami meminta pimpinan KPK tak segan mengusut kasus suap Marzuki Alie," kata Kordinator dari Aliansi Mahasiwa Anti Penjahat DPR (Amanat DPR), Mustopa, saat menyampaikan orasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Menurut dia, KPK jangan terlalu larut dalam polemik yang terjadi dengan Polri. Dia mengatakan, KPK harus tetap mampu bekerja maksimal. Termasuk mengusut dugaan suap yang dilakukan Marzuki Alie.
"Marzuki Alie sebagai ketua DPR, harus mempertanggungjawabkan bobroknya mentalitas politisi dari instansi pimpinannya," katanya.
Dia menambahkan, tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak menuntaskan suap Rp300 miliar yang diduga diterima Marzuki.
"Tugas ini harus segera dilaksanakan KPK demi mewujudkan intitusi DPR yang bersih dari penjahat anggaran," imbuhnya.
Oleh sebab itu, kata Mustopa, tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak menuntaskan suap Rp300 miliar yang diduga diterima Marzuki. KPK juga diminta memeriksa dan menangkap Marzuki Alie.
"Agar KPK dan PPATK mengumumkan ke masyarakat luas, tentang rekening gendut Ketua DPR untuk membongkar aliran suap DPID," ketusnya.
Dalam aksi demostransi ini mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan 'KPK Harus Tangkap Marzuki Alie. Selain spanduk, masa aksi juga terlihat memejeng poster dengan foto 'pembajak Marzuki Ali'.
"Tugas ini harus segera dilaksanakan KPK demi mewujudkan intitusi DPR yang bersih dari penjahat anggaran. Marzuki itu mafia ikan paus," tandasnya.
(mhd)