DPR: Penarikan Novel tidak tepat
Minggu, 07 Oktober 2012 - 10:20 WIB
DPR: Penarikan Novel tidak tepat
A
A
A
Sindonews.com - Penarikan paksa yang dilakukan Polri terhadap penyidiknya yang sedang bertugas di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tidak pas. Pasalnya, penyidik Kompol Novel Baswedan sedang menangani kasus besar di KPK.
"Caranya polisi tidak tepat dan timingnya tidak tepat," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin kepada Sindonews, Minggu (7/10/2012).
Dia juga mengatakan, hal tersebut semakin besar dugaan masyarakat kalau Polri ingin mengalihkan isu tersebut. Padahal, Polri menyerahkan penyidiknya ke KPK melalui mekanisme yang ketat, kenapa sekarang NOvel dikejar bagaikan buronan.
"Publik akan bertanya bukankah penyidik-penyidik yang selama ini diberikan oleh kepolisian pada KPK adalah penyidik terbaik dengan integritas dan track record yang baik?" tanya Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat ini.
Oleh sebab itu, tambahnya, dalam penanganan kasus tersebut Polri terkesan diskriminatif. Jangan sampai ada anggapan polisi itu kebal terhadap hukum.
"Jangan sampai di mata publik ada kesan diskriminatif, bahwa polisi terkesan untouchable di hadapan hukum. Polisi terkesan istimewa atau tidak equal dihadapan hukum," ujarnya.
Kalau itu yang bterjadi, katanya, maka citra Polri makin parah di mata masyarakat. Dalam hal tersebut, Polri dapat disebut sebagai kriminalisiasi KPK dan Novel. "Kesan (kriminalisasi) itulah yang terjadi akhirnya," ucapnya.
Seharusnya, terang Didi, dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Korlantas Polri dapat memberikan citra yang positif dimata masyarakat. Dia meminta, agar Polri tidak takut untuk menjalar kemana-mana kasus tersebut.
"Pengusutan kasus Korlantas adalah momentum yang baik bagi Polri untuk memulai sejarah pembersihan diri. Justru Polri tidak perlu takut apabila pada akhirnya kasus ini disinyalir akan merembet kemana-mana, bahkan kalaupun disinyalir ada petinggi lain terlibat," harapnya.
"Caranya polisi tidak tepat dan timingnya tidak tepat," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin kepada Sindonews, Minggu (7/10/2012).
Dia juga mengatakan, hal tersebut semakin besar dugaan masyarakat kalau Polri ingin mengalihkan isu tersebut. Padahal, Polri menyerahkan penyidiknya ke KPK melalui mekanisme yang ketat, kenapa sekarang NOvel dikejar bagaikan buronan.
"Publik akan bertanya bukankah penyidik-penyidik yang selama ini diberikan oleh kepolisian pada KPK adalah penyidik terbaik dengan integritas dan track record yang baik?" tanya Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat ini.
Oleh sebab itu, tambahnya, dalam penanganan kasus tersebut Polri terkesan diskriminatif. Jangan sampai ada anggapan polisi itu kebal terhadap hukum.
"Jangan sampai di mata publik ada kesan diskriminatif, bahwa polisi terkesan untouchable di hadapan hukum. Polisi terkesan istimewa atau tidak equal dihadapan hukum," ujarnya.
Kalau itu yang bterjadi, katanya, maka citra Polri makin parah di mata masyarakat. Dalam hal tersebut, Polri dapat disebut sebagai kriminalisiasi KPK dan Novel. "Kesan (kriminalisasi) itulah yang terjadi akhirnya," ucapnya.
Seharusnya, terang Didi, dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Korlantas Polri dapat memberikan citra yang positif dimata masyarakat. Dia meminta, agar Polri tidak takut untuk menjalar kemana-mana kasus tersebut.
"Pengusutan kasus Korlantas adalah momentum yang baik bagi Polri untuk memulai sejarah pembersihan diri. Justru Polri tidak perlu takut apabila pada akhirnya kasus ini disinyalir akan merembet kemana-mana, bahkan kalaupun disinyalir ada petinggi lain terlibat," harapnya.
(mhd)