Presiden diam, konflik KPK vs Polri?
Minggu, 07 Oktober 2012 - 02:12 WIB
Presiden diam, konflik KPK vs Polri?
A
A
A
Sindonews.com - Pengepungan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat 5 Oktober 2012 kemarin, terkait penjemputan paksa terhadap salah satu penyidik KPK semangkin meruncing permasalahan keduanya.
Presiden sendiri yang mempunyai otoritas dalam melakukan pembackupan KPK, dianggap terkesan melakukan pembiaran kedua instansi hukum itu terus berseteru atau ada pembiaran pelemahan KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau tidak mampu menjaga otoritas KPK, berarti presiden menyetujui upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh institusi kepolisian. Saat ini presiden sendiri terkesan diam saja," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Oce Madril, Sabtu (6/10/2012).
Perselisihan antara institusi kepolisian dengan KPK sendiri menurutnya, muncul berdasarkan momentum. Dulu, pernah juga terjadi ketika kasus Cicak vs Buaya, dan saat itu harus diselesaikan oleh tim delapan yang dibentuk Presiden.
Kalau memang perselisihan saat ini juga harus diselesaikan dengan cara seperti itu pembentukan tim delapan) lagi, menurutnya hanya akan membuang-buang waktu saja.
"Kalau (Presiden) diam terus, hanya akan membuang waktunya saja. Presiden punya otoritas terhadap Polri," kata dia.
Presiden sendiri yang mempunyai otoritas dalam melakukan pembackupan KPK, dianggap terkesan melakukan pembiaran kedua instansi hukum itu terus berseteru atau ada pembiaran pelemahan KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau tidak mampu menjaga otoritas KPK, berarti presiden menyetujui upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh institusi kepolisian. Saat ini presiden sendiri terkesan diam saja," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Oce Madril, Sabtu (6/10/2012).
Perselisihan antara institusi kepolisian dengan KPK sendiri menurutnya, muncul berdasarkan momentum. Dulu, pernah juga terjadi ketika kasus Cicak vs Buaya, dan saat itu harus diselesaikan oleh tim delapan yang dibentuk Presiden.
Kalau memang perselisihan saat ini juga harus diselesaikan dengan cara seperti itu pembentukan tim delapan) lagi, menurutnya hanya akan membuang-buang waktu saja.
"Kalau (Presiden) diam terus, hanya akan membuang waktunya saja. Presiden punya otoritas terhadap Polri," kata dia.
(mhd)