Setgab bahas RUU Pilpres dan Kamnas
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 16:38 WIB
Setgab bahas RUU Pilpres dan Kamnas
A
A
A
Sindonews.com - Sekretariat gabungan (Setgab) semalam menggelar rapat tertutup dihadiri sejumlah partai politik (parpol) pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Ditanya wartawan mengenai hasil rapat itu, Ketua DPP PPP Arwani Thomafi mengaku pertemuan rapat Setgab hanya membahas Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Terkait RUU Pilpres, hanya share saja," ujar Arwani di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2012).
Selain RUU Pilpres dibahas, rapat Setgab yang dihadiri seluruh partai koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono juga sempat menyinggung RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
Namun lagi-lagi anggota Komisi V ini mengaku dalam pembahasan itu hanya sebatas sharing tidak sampai pada ajakan untuk mendukung atau menolak RUU itu. "Terhadap RUU yang kita bahas itu, kita share saja," imbuhnya.
Untuk menghormati proses legislasi yang sedang berlangsung, sebelum fraksi mengambil sikap sebaiknya DPR mendengarkan penjelasan dari pemerintah.
"Bagaimana ada ajakan untuk mendukung, setahu saya Pansus kan belum mendengarkan penjelasan resmi dari pemerintah," pungkasnya.
Ditanya wartawan mengenai hasil rapat itu, Ketua DPP PPP Arwani Thomafi mengaku pertemuan rapat Setgab hanya membahas Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Terkait RUU Pilpres, hanya share saja," ujar Arwani di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2012).
Selain RUU Pilpres dibahas, rapat Setgab yang dihadiri seluruh partai koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono juga sempat menyinggung RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
Namun lagi-lagi anggota Komisi V ini mengaku dalam pembahasan itu hanya sebatas sharing tidak sampai pada ajakan untuk mendukung atau menolak RUU itu. "Terhadap RUU yang kita bahas itu, kita share saja," imbuhnya.
Untuk menghormati proses legislasi yang sedang berlangsung, sebelum fraksi mengambil sikap sebaiknya DPR mendengarkan penjelasan dari pemerintah.
"Bagaimana ada ajakan untuk mendukung, setahu saya Pansus kan belum mendengarkan penjelasan resmi dari pemerintah," pungkasnya.
(lns)