Bawaslu tidak punya standar pengawasan
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 10:12 WIB
Bawaslu tidak punya standar pengawasan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai tidak memiliki standar pengawasan yang jelas. Terutama dalam mengikuti proses verifikasi partai politik (parpol) yang sedang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota KPU Sigit Pamungkas pun menyayangkan kinerja Bawaslu itu. Menurutnya, Bawaslu terkesan tidak memiliki standar pengawasan dalam tahapan pemilu.
"Pengawasan yang dilakukan terkesan sekedar pengawasan sebagai 'business as usual'," ujar Sigit melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (5/10/2012).
Dalam proses verifikasi parpol, selama ini KPU selalu mencoba bertindak secara profesional. Sementara Bawaslu seakan tidak ada usaha untuk memberikan pengawasan untuk menutup celah agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang tidak mampu dijangkau oleh KPU.
"Bawaslu sebaiknya segera membuat regulasi tentang bagaimana pengawasan akan dilakukan. Sebab, kalau itu tidak dilakukan Bawaslu akan terus menerus terjebak pada kegenitan permanen dalam pengawasan," ujarnya.
Kepercayaan publik yang tinggi tehadap KPU dapat digerogoti oleh kegenitan yang tidak perlu dalam menilai KPU.
Anggota KPU Sigit Pamungkas pun menyayangkan kinerja Bawaslu itu. Menurutnya, Bawaslu terkesan tidak memiliki standar pengawasan dalam tahapan pemilu.
"Pengawasan yang dilakukan terkesan sekedar pengawasan sebagai 'business as usual'," ujar Sigit melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (5/10/2012).
Dalam proses verifikasi parpol, selama ini KPU selalu mencoba bertindak secara profesional. Sementara Bawaslu seakan tidak ada usaha untuk memberikan pengawasan untuk menutup celah agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang tidak mampu dijangkau oleh KPU.
"Bawaslu sebaiknya segera membuat regulasi tentang bagaimana pengawasan akan dilakukan. Sebab, kalau itu tidak dilakukan Bawaslu akan terus menerus terjebak pada kegenitan permanen dalam pengawasan," ujarnya.
Kepercayaan publik yang tinggi tehadap KPU dapat digerogoti oleh kegenitan yang tidak perlu dalam menilai KPU.
(lns)