Nazaruddin lindungi Neneng dari Hambalang

Rabu, 03 Oktober 2012 - 19:35 WIB
Nazaruddin lindungi...
Nazaruddin lindungi Neneng dari Hambalang
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus wisma atlet Muhamad Nazaruddin berusaha melindungi dugaan keterlibatan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, dalam kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nazar membantah istrinya mengetahui alur keuangan PT Permai Grup, salah satu bekas perusahaan milik Nazar.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu malah kembali melempar masalah tersebut kepada Dirut Keuangan PT Permai Grup Yulianis.

"KPK berpikir karena saya tahu semua, otomatis isteri saya tahu. Ternyata kan isteri saya itu enggak tahu apa-apa. Kalau keuangan yang kongres itu yang megang uangnya Yulianis," kata Nazar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Selain itu, Nazar kembali menegaskan peran Yulianis sangat sentral dalam kongres Demokrat di Bandung. Bahkan, mantan anggota Komisi III itu menyebutkan Yulianis mengamankan uang yang disebut-sebut sebagai uang suap di dalam kongres tersebut.

"Uangnya ditaruh di kamarnya Yulianis. Itu yang ambil kalau enggak Eva, Nuril, Rahmat, Reza. Uang ini diambil diserahkan ke koordinator. Salah satu koordinatornya kan koordinator Sulawesi itu Umar. Nanti diserahkan Umar, Eva itu hanya melihat saja. Tapi Umar yang kasih ke DPC-DPC untuk teknisnya," jelasnya.

Di sisi lain, pada pemeriksaan kali ini, Nazar mengklaim telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK mengenai pembahasan pengerjaan proyek PLTS yang berlangsung di kediaman mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Suparno.

Termasuk di dalamnya menjelaskan soal penyerahan sejumlah uang kepada Menteri Erman saat itu. "Saya dipanggil untuk mendalami tentang satu proyek PLTS di rumah menteri (Erman Suparno)," tukasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Dorong Energi Bersih,...
Dorong Energi Bersih, ABCPI Pasang PLTS Atap di Pabrik Karawang
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved