Neneng dimintai keterangan kasus Hambalang

Rabu, 03 Oktober 2012 - 17:09 WIB
Neneng dimintai keterangan...
Neneng dimintai keterangan kasus Hambalang
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans tahun anggaran 2008 senilai Rp8,9 miliar Neneng Sri Wahyuni, dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus Hambalang.

"Pertama, Ibu Neneng itu bukan di penyidikan. Tapi di penyelidikan Hambalang. Untuk dimintai keterangan berkaitan dengan proses penyelidikan Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Istri dari terpidana kasus dugaan suap Wisma Atlet, Muhamad Nazaruddin ini diketahui dimintai keterangan di lantai tujuh Gedung KPK.

KPK juga telah memanggil pihak-pihak lain sebelum Neneng, yakni Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal, Nuril Anwar, dan Eva Ompita untuk dimintai keterangan terkait proses penyelidikan Hambalang.

Di sisi lain, KPK terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Apalagi belakangan KPK juga mulai memanggil pihak-pihak yang terkait Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.

Karena, disinyalir ada politik uang dalam kongres tersebut yang menyeret nama Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, serta beberapa nama-nama politikus partai itu.

Sebelumnya diketahui, seorang saksi dalam persidangan Nazar, Diana Maringka yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Minahasa Tenggara Partai Demokrat mengaku mendapatkan uang sebesar 7.000 dollar AS, Rp100 juta, dan Rp30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu berlangsung.

Uang tersebut diklaim Diana terkait dengan pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. "Uang itu dari Pak Umar Arsal, dari tim sukses Pak Anas," jelas Diana.

Di sisi lain, Nazaruddin juga mengatakan hal yang sama dalam persidangan. Dia mengakui adanya aliran dana Hambalang yang mengalir ke Anas.

Nazar mengatakan, Anas membagi-bagikan hampir tujuh juta dollar AS kepada sejumlah DPC pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu. Dan Uang tujuh juta dollar AS tersebut diakui Nazar berasal dari Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang.

Namun, Anas sudah berkali-kali membantah tuduhan Nazar soal politik uang dalam kongres di Bandung tahun 2010 silam tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
Berita Terkini
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved