Neneng dimintai keterangan kasus Hambalang

Rabu, 03 Oktober 2012 - 17:09 WIB
Neneng dimintai keterangan...
Neneng dimintai keterangan kasus Hambalang
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans tahun anggaran 2008 senilai Rp8,9 miliar Neneng Sri Wahyuni, dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus Hambalang.

"Pertama, Ibu Neneng itu bukan di penyidikan. Tapi di penyelidikan Hambalang. Untuk dimintai keterangan berkaitan dengan proses penyelidikan Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Istri dari terpidana kasus dugaan suap Wisma Atlet, Muhamad Nazaruddin ini diketahui dimintai keterangan di lantai tujuh Gedung KPK.

KPK juga telah memanggil pihak-pihak lain sebelum Neneng, yakni Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal, Nuril Anwar, dan Eva Ompita untuk dimintai keterangan terkait proses penyelidikan Hambalang.

Di sisi lain, KPK terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Apalagi belakangan KPK juga mulai memanggil pihak-pihak yang terkait Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.

Karena, disinyalir ada politik uang dalam kongres tersebut yang menyeret nama Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, serta beberapa nama-nama politikus partai itu.

Sebelumnya diketahui, seorang saksi dalam persidangan Nazar, Diana Maringka yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Minahasa Tenggara Partai Demokrat mengaku mendapatkan uang sebesar 7.000 dollar AS, Rp100 juta, dan Rp30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu berlangsung.

Uang tersebut diklaim Diana terkait dengan pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. "Uang itu dari Pak Umar Arsal, dari tim sukses Pak Anas," jelas Diana.

Di sisi lain, Nazaruddin juga mengatakan hal yang sama dalam persidangan. Dia mengakui adanya aliran dana Hambalang yang mengalir ke Anas.

Nazar mengatakan, Anas membagi-bagikan hampir tujuh juta dollar AS kepada sejumlah DPC pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu. Dan Uang tujuh juta dollar AS tersebut diakui Nazar berasal dari Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang.

Namun, Anas sudah berkali-kali membantah tuduhan Nazar soal politik uang dalam kongres di Bandung tahun 2010 silam tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Dorong Energi Bersih,...
Dorong Energi Bersih, ABCPI Pasang PLTS Atap di Pabrik Karawang
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved