Nazar: Eman Suparno terima USD50 ribu
Rabu, 03 Oktober 2012 - 13:36 WIB
Nazar: Eman Suparno terima USD50 ribu
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana kasus dugaan suap Wisma Atlet, Muhamad Nazaruddin kembali mengeluarkan pernyataan 'panas' mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008.
Kini Nazaruddin menyatakan Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menerima uang sebesar USD50 ribu dari proyek senilai Rp8,9 miliar tersebut.
"Diserahkan ke Pak Erman USD50 ribu," kata Nazar sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Nazar menegaskan pemberian itu benar adanya. Karena ada kuitansi sebagai tanda bukti penyerahan. "Perusahaan langsung kasih duitnya. Diserahkan ke Erman Suparno. Ada kuitansinya," jelas Nazar.
Lebih lanjut, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini memaparkan, terdapat pertemuan dalam pembahasan proyek PLTS tersebut. Dalam pertemuan itu hadir dirinya, Erman Suparno selaku Menakertrans aktif, Anas Urbaningrum, dan Saan Mustopa.
Pertemuan tersebut, menurut Nazar, diatur oleh Anas. "Terjadinya malam. Waktu pertemuan itu, yang ngatur semua Mas Anas. Waktu itu ketemu saya, Erman Suparno, terus Saan. Tapi yang ngatur proyek PLTS itu Mas Saan," ujarnya.
Meskipun ngotot mengenai keterlibatan Anas dan Saan, namun Nazar tetap menyerahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ke KPK.
"Saya menyampaikan fakta, sekarang tinggal KPK mau memeriksa atau tidak," tukasnya.
Sebelumnya diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, Nazar diketahui menyeret nama-nama yang terlibat dalam proses penganggaran proyek itu.
Nama-nama tersebut yakni, Mantan Menakertrans Erman Suparno, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Wakil Sekjend Demokrat Saan Mustopa.
Karena pernyataan itu, KPK akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Saan beberapa waktu lalu. Namun, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini membantah keras tudingan Nazar tersebut dan mengakui dirinya sama sekali tidak pernah bertemu dengan Erman.
Kini Nazaruddin menyatakan Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menerima uang sebesar USD50 ribu dari proyek senilai Rp8,9 miliar tersebut.
"Diserahkan ke Pak Erman USD50 ribu," kata Nazar sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Nazar menegaskan pemberian itu benar adanya. Karena ada kuitansi sebagai tanda bukti penyerahan. "Perusahaan langsung kasih duitnya. Diserahkan ke Erman Suparno. Ada kuitansinya," jelas Nazar.
Lebih lanjut, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini memaparkan, terdapat pertemuan dalam pembahasan proyek PLTS tersebut. Dalam pertemuan itu hadir dirinya, Erman Suparno selaku Menakertrans aktif, Anas Urbaningrum, dan Saan Mustopa.
Pertemuan tersebut, menurut Nazar, diatur oleh Anas. "Terjadinya malam. Waktu pertemuan itu, yang ngatur semua Mas Anas. Waktu itu ketemu saya, Erman Suparno, terus Saan. Tapi yang ngatur proyek PLTS itu Mas Saan," ujarnya.
Meskipun ngotot mengenai keterlibatan Anas dan Saan, namun Nazar tetap menyerahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ke KPK.
"Saya menyampaikan fakta, sekarang tinggal KPK mau memeriksa atau tidak," tukasnya.
Sebelumnya diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, Nazar diketahui menyeret nama-nama yang terlibat dalam proses penganggaran proyek itu.
Nama-nama tersebut yakni, Mantan Menakertrans Erman Suparno, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Wakil Sekjend Demokrat Saan Mustopa.
Karena pernyataan itu, KPK akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Saan beberapa waktu lalu. Namun, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini membantah keras tudingan Nazar tersebut dan mengakui dirinya sama sekali tidak pernah bertemu dengan Erman.
(rsa)