KPK kembali periksa Nazaruddin
Rabu, 03 Oktober 2012 - 11:15 WIB
KPK kembali periksa Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhamad Nazaruddin.
Terpidana kasus dugaan suap Wisma Atlet tersebut akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Neneng Sri Wahyuni yang juga merupakan istrinya.
Neneng menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Ditjend P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008 senilai Rp8,9 miliar.
"Nazaruddin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (3/10/2012).
Sebelumnya diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, Nazar menyeret sejumlah nama yang terlibat dalam proses pengganggaran proyek itu.
Nazaruddin menuding, Mantan Menakertrans Erman Suparno, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Wakil Sekjend Demokrat Saan Mustopa terlibat dalam kasus ini.
"Ada pertemuan Menakertrans, saya, Anas, Saan Mustopa di rumah Dinas Menakertrans. Tapi, ini ketika Muhaimin Iskandar belum menjadi Menakertrans," jelas Nazar.
Karena pernyataan itu, KPK akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Saan. Namun, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini membantah keras tudingan Nazar tersebut dan mengakui dirinya sama sekali tidak pernah bertemu dengan Erman.
Terpidana kasus dugaan suap Wisma Atlet tersebut akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Neneng Sri Wahyuni yang juga merupakan istrinya.
Neneng menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Ditjend P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008 senilai Rp8,9 miliar.
"Nazaruddin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (3/10/2012).
Sebelumnya diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, Nazar menyeret sejumlah nama yang terlibat dalam proses pengganggaran proyek itu.
Nazaruddin menuding, Mantan Menakertrans Erman Suparno, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Wakil Sekjend Demokrat Saan Mustopa terlibat dalam kasus ini.
"Ada pertemuan Menakertrans, saya, Anas, Saan Mustopa di rumah Dinas Menakertrans. Tapi, ini ketika Muhaimin Iskandar belum menjadi Menakertrans," jelas Nazar.
Karena pernyataan itu, KPK akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Saan. Namun, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini membantah keras tudingan Nazar tersebut dan mengakui dirinya sama sekali tidak pernah bertemu dengan Erman.
(ysw)