Anas kemungkinan akan kembali diperiksa KPK

Selasa, 02 Oktober 2012 - 15:07 WIB
Anas kemungkinan akan...
Anas kemungkinan akan kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait politik uang pada kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung pada 2010.

"Terbuka kemungkinan (Anas) akan dipanggil lagi," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2012).

Namun, KPK masih memprioritaskan pendalaman kasus Hambalang. Saat ini tengah mendalami penyelidikan terkait pengadaan barang dan jasa pada proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.

"Iya (pengadaan barang dan jasa)," jelas Busyro singkat.

Di sisi lain, KPK juga akan memanggil pihak yang diduga terlibat dan ikut merasakan uang hasil tindak pidana korupsi pada proyek Hambalang.

"Tidak hanya ke kongres. Ke pihak manapun juga yang nantinya teraliri atau pada kick back dana (Hambalang) itu akan kami panggil," tegasnya.

Seperti diberitakan pagi tadi, KPK memeriksa Ketua DPP Demokrat Umar Arsal sekira 25 menit. Umar mengaku ditanya soal kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.

"Diklarifikasi terkait kongres dulu (2010), bukan hambalang. Disuratnya dijelaskan hanya soal kongres Demokrat. Itu tahun 2010," ujarnya.

Umar sendiri berjanji, akan menjelaskan lebih lanjut kepada penyidik KPK soal kongres tersebut. Apalagi dia mengakui, waktu itu dirinya merupakan penanggung jawab kemenangan Anas Urbaningrum di Sulawesi.

"Insya Allah akan kita jelaskan apa adanya. Selama ini banyak fitnah soal kongres. Saya yakin betul, waktu itu saya sebagai penanggung jawab kemenangan Anas untuk Sulawesi. Dan saya akan jelaskan apa adanya dan mudah-mudahan ini bisa clear," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Ketersediaan Tempat...
Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Tersisa 992
Sabtu Ini RSDC Wisma...
Sabtu Ini RSDC Wisma Atlet Rawat 6.128 Pasien
Mantan Bendum Partai...
Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni
Wisma Atlet Beralih...
Wisma Atlet Beralih Fungsi, Siap Jadi Hunian Terjangkau bagi MBR dan ASN
Wisma Atlet Rawat 3.645...
Wisma Atlet Rawat 3.645 Pasien Covid-19, Pagi Ini Berkurang 113 Orang
Penghuni Wisma Atlet...
Penghuni Wisma Atlet Bertambah 247, Kini Rawat 3.947 Pasien Covid-19
Berita Terkini
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved