Anas kemungkinan akan kembali diperiksa KPK
Selasa, 02 Oktober 2012 - 15:07 WIB
Anas kemungkinan akan kembali diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait politik uang pada kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung pada 2010.
"Terbuka kemungkinan (Anas) akan dipanggil lagi," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2012).
Namun, KPK masih memprioritaskan pendalaman kasus Hambalang. Saat ini tengah mendalami penyelidikan terkait pengadaan barang dan jasa pada proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
"Iya (pengadaan barang dan jasa)," jelas Busyro singkat.
Di sisi lain, KPK juga akan memanggil pihak yang diduga terlibat dan ikut merasakan uang hasil tindak pidana korupsi pada proyek Hambalang.
"Tidak hanya ke kongres. Ke pihak manapun juga yang nantinya teraliri atau pada kick back dana (Hambalang) itu akan kami panggil," tegasnya.
Seperti diberitakan pagi tadi, KPK memeriksa Ketua DPP Demokrat Umar Arsal sekira 25 menit. Umar mengaku ditanya soal kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.
"Diklarifikasi terkait kongres dulu (2010), bukan hambalang. Disuratnya dijelaskan hanya soal kongres Demokrat. Itu tahun 2010," ujarnya.
Umar sendiri berjanji, akan menjelaskan lebih lanjut kepada penyidik KPK soal kongres tersebut. Apalagi dia mengakui, waktu itu dirinya merupakan penanggung jawab kemenangan Anas Urbaningrum di Sulawesi.
"Insya Allah akan kita jelaskan apa adanya. Selama ini banyak fitnah soal kongres. Saya yakin betul, waktu itu saya sebagai penanggung jawab kemenangan Anas untuk Sulawesi. Dan saya akan jelaskan apa adanya dan mudah-mudahan ini bisa clear," pungkasnya.
Pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait politik uang pada kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung pada 2010.
"Terbuka kemungkinan (Anas) akan dipanggil lagi," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2012).
Namun, KPK masih memprioritaskan pendalaman kasus Hambalang. Saat ini tengah mendalami penyelidikan terkait pengadaan barang dan jasa pada proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
"Iya (pengadaan barang dan jasa)," jelas Busyro singkat.
Di sisi lain, KPK juga akan memanggil pihak yang diduga terlibat dan ikut merasakan uang hasil tindak pidana korupsi pada proyek Hambalang.
"Tidak hanya ke kongres. Ke pihak manapun juga yang nantinya teraliri atau pada kick back dana (Hambalang) itu akan kami panggil," tegasnya.
Seperti diberitakan pagi tadi, KPK memeriksa Ketua DPP Demokrat Umar Arsal sekira 25 menit. Umar mengaku ditanya soal kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.
"Diklarifikasi terkait kongres dulu (2010), bukan hambalang. Disuratnya dijelaskan hanya soal kongres Demokrat. Itu tahun 2010," ujarnya.
Umar sendiri berjanji, akan menjelaskan lebih lanjut kepada penyidik KPK soal kongres tersebut. Apalagi dia mengakui, waktu itu dirinya merupakan penanggung jawab kemenangan Anas Urbaningrum di Sulawesi.
"Insya Allah akan kita jelaskan apa adanya. Selama ini banyak fitnah soal kongres. Saya yakin betul, waktu itu saya sebagai penanggung jawab kemenangan Anas untuk Sulawesi. Dan saya akan jelaskan apa adanya dan mudah-mudahan ini bisa clear," pungkasnya.
(maf)