Kejagung akui sulit usut peristiwa 1965

Senin, 01 Oktober 2012 - 14:54 WIB
Kejagung akui sulit...
Kejagung akui sulit usut peristiwa 1965
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung mengaku kesulitan dalam menyelesaikan kasus kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada 1965, sehingga belum bisa menyelesaikan kasus yang terjadi pada 47 tahun lalu itu.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, kasus kejahatan HAM pada 1965 memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Untuk itu, pihaknya membentuk tim khusus yang menyelidiki kasus tersebut.

"Tingkat kesulitannya sangat tinggi. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan, tapi tentunya yang kita lakukan penelitian dulu," katanya di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (1/10/2012).

Dia mengungkapkan, pihaknya memastikan akan menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut kepada Komisi Nasional HAM. "Berkas perkara yang disampaikan Komnas HAM, nanti hasil penelitian juga akan disampaikan kembali ke Komnas HAM," ujarnya.

Disinggung soal tindakan hukum apa yang akan dikenakan kepada para pelaku kejahatan HAM 1965, Basrief hanya menyebut pihaknya akan terus mengkaji apakah tindakan tersebut masuk ke dalam kategori kejahatan kemanusiaan atau tidak.

"Kita lihat dulu. Nah, lengkapnya apakah ada unsur crime against humanity masuk atau bagaimana. Itu masih dalam penelitian tim kita," jelasnya.

Sebelumnya, Amnesti Internasional meminta kepada Jaksa Agung untuk menyelidiki temuan awal dari Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM selama tiga tahun, ada dugaan pelanggaran HAM terjadi secara nasional pada 1965-1966, dan berlanjut sampai pada awal 1970-an pada tingkat yang lebih rendah.

Temuan tersebut juga memenuhi kriteria pelanggaran HAM berat, seperti yang didefinisikan oleh UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sebelumnya juga pernah mengatakan, jika masyarakat atau pihak-pihak tertentu terus berusaha untuk mengungkit tragedi tersebut, justru semakin membangkitkan kembali sentimen masyarakat antara umat muslim dengan simpatisan PKI.

"Biarlah yang terjadi pada 1965 itu menjadi sejarah abu-abu. Kalau membuka luka lama malah enggak selesai-selesai. Nanti bisa-bisa zaman Ken Arok dan Mpu Gandring diperiksa juga," kata Priyo beberapa waktu lalu.
(lil)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved