Tiga anggota Alqaida Indonesia diburu
Senin, 01 Oktober 2012 - 14:59 WIB
Tiga anggota Alqaida Indonesia diburu
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri saat ini masih memburu tiga orang anggota Alqaida Indonesia yang masih buron. Ketiga orang tersebut tidak termasuk Santoso yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri sebelumnya.
"Di dalam hitungan kita ada tiga (anggota Alqaida) yang masih terkait. Ini merupakan hasil dari pemeriksaan lanjutan. Tiga di luar Santoso," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Ketiganya masuk ke dalam DPO karena diduga kuat membantu tersangka lainnya. Namun, Mabes Polri masih belum bisa mengungkapkan identitas ketiganya karena masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu Polri mengaku sudah melepaskan tiga orang lain terkait kasus teroris tersebut. Ketiganya ialah, Indra Vitrianto (30), Nopem Biarso (46) dan Sutri. Menurut Boy, mereka dilepas karena tidak memiliki unsur yang kuat terlibat dalam kasus itu.
"Awalnya kita duga mereka ikut memberikan bantuan. Tapi tidak kuat unsurnya, dan akhirnya dikembalikan kepada pihak keluarga," tukas Boy.
Sebelumnya diketahui, Polri telah memastikan penahanan terhadap Badri Cs yang berjumlah sembilan orang terkait aksi terorisme yang dilakukan kelompok yang menamakan diri mereka Alqaida Indonesia tersebut.
Kesembilannya berhasil ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo, Poso, dan Kalimantan pada akhir pekan lalu. Kelompok ini diketahui sebagai bagian dari tersangka teroris Tambora, Muhammad Thorik (32), teroris Beji dan teroris Bojong Gede, yang sudah terlebih dulu diamankan Densus 88.
"Di dalam hitungan kita ada tiga (anggota Alqaida) yang masih terkait. Ini merupakan hasil dari pemeriksaan lanjutan. Tiga di luar Santoso," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Ketiganya masuk ke dalam DPO karena diduga kuat membantu tersangka lainnya. Namun, Mabes Polri masih belum bisa mengungkapkan identitas ketiganya karena masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu Polri mengaku sudah melepaskan tiga orang lain terkait kasus teroris tersebut. Ketiganya ialah, Indra Vitrianto (30), Nopem Biarso (46) dan Sutri. Menurut Boy, mereka dilepas karena tidak memiliki unsur yang kuat terlibat dalam kasus itu.
"Awalnya kita duga mereka ikut memberikan bantuan. Tapi tidak kuat unsurnya, dan akhirnya dikembalikan kepada pihak keluarga," tukas Boy.
Sebelumnya diketahui, Polri telah memastikan penahanan terhadap Badri Cs yang berjumlah sembilan orang terkait aksi terorisme yang dilakukan kelompok yang menamakan diri mereka Alqaida Indonesia tersebut.
Kesembilannya berhasil ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo, Poso, dan Kalimantan pada akhir pekan lalu. Kelompok ini diketahui sebagai bagian dari tersangka teroris Tambora, Muhammad Thorik (32), teroris Beji dan teroris Bojong Gede, yang sudah terlebih dulu diamankan Densus 88.
(hyk)