Polisi tahan 9 anggota Al-qaeda Indonesia
Senin, 01 Oktober 2012 - 14:15 WIB
Polisi tahan 9 anggota Al-qaeda Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri resmi menahan sembilan anggota teroris yang menyebut kelompoknya sebagai Al-qaeda Indonesia. Dari sembilan orang yang ditahan tersebut, seorang diantaranya masih berusia 18 tahun.
"Terkait penanganan aksi teror yang dari kelompok Al-qaeda Indonesia, kita ketahui totalnya sembilan yang resmi dilakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012).
Boy mengungkapkan, kesembilan orang itu adalah Badri Hartono Alias Toni (45), yang juga diketahui sebagai pemimpin jaringan kelompok Al-qaeda Indonesia. Badri Hartono juga diketahui merupakan anak buah Bagus Budi Pranoto alias Urwah yang sempat ikut Noordin Mohammad Top.
Kemudian, Rudi Kurnia Putra (45), Kamidi (43), Fajar Novianto (18) yang masih duduk di bangku sekolah, Barkah Nawa Saputra (24), Triyatano (29), Arif Pamungkas (18), Joko Tri Priyanto (45) alias Joko Jihad, dan Wendy Febriangga alias Hasan (30).
Menurutnya, kedelapan tersangka yang telah dewasa akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) terorisme. Sementara tersangka yang masih berusia 18 tahun akan dijerat dengan UU No. 8 Tahun 2009.
Kedelapan tersangka yang telah dewasa sendiri saat ini sudah ditempatkan di ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan yang masih berusia 18 tahun saat ini masih berada di Sulawesi Tengah.
Sebelumnya diketahui, kelompok tersebut berhasil ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo, Poso, dan Kalimantan akhir pekan lalu. Kelompok ini diketahui sebagai bagian dari tersangka teroris Tambora Muhammad Thorik (32), teroris Beji, dan teroris Bojonggede, yang beberapa waktu lalu sudah terlebih dulu diamankan oleh Densus 88.
"Terkait penanganan aksi teror yang dari kelompok Al-qaeda Indonesia, kita ketahui totalnya sembilan yang resmi dilakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012).
Boy mengungkapkan, kesembilan orang itu adalah Badri Hartono Alias Toni (45), yang juga diketahui sebagai pemimpin jaringan kelompok Al-qaeda Indonesia. Badri Hartono juga diketahui merupakan anak buah Bagus Budi Pranoto alias Urwah yang sempat ikut Noordin Mohammad Top.
Kemudian, Rudi Kurnia Putra (45), Kamidi (43), Fajar Novianto (18) yang masih duduk di bangku sekolah, Barkah Nawa Saputra (24), Triyatano (29), Arif Pamungkas (18), Joko Tri Priyanto (45) alias Joko Jihad, dan Wendy Febriangga alias Hasan (30).
Menurutnya, kedelapan tersangka yang telah dewasa akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) terorisme. Sementara tersangka yang masih berusia 18 tahun akan dijerat dengan UU No. 8 Tahun 2009.
Kedelapan tersangka yang telah dewasa sendiri saat ini sudah ditempatkan di ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan yang masih berusia 18 tahun saat ini masih berada di Sulawesi Tengah.
Sebelumnya diketahui, kelompok tersebut berhasil ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo, Poso, dan Kalimantan akhir pekan lalu. Kelompok ini diketahui sebagai bagian dari tersangka teroris Tambora Muhammad Thorik (32), teroris Beji, dan teroris Bojonggede, yang beberapa waktu lalu sudah terlebih dulu diamankan oleh Densus 88.
(lil)