Kemenkum HAM bentuk forum antar Kementerian

Jum'at, 28 September 2012 - 10:05 WIB
Kemenkum HAM bentuk forum antar Kementerian
Kemenkum HAM bentuk forum antar Kementerian
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka menyamakan visi kebijakan luar negeri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) melakukan rapat kordinasi (Rakor) antar kementerian. Diharapkan, rapat koordinasi tersebut dapat menciptakan forum antar kementerian, untuk menciptakan sinergi bersama.

"Saya berharap forum ini dapat menjadi langkah sejarah awal bagi Indonesia, dalam menghadapi isu politik internasional yang dibawa koordinasi Kemenkopolhukkam (Kementerian Koordinator Politik, HUkum dan HAM)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum HAM Bambang Rantam, dalam rilis yang diterima oleh Sindonews, Jumat (28/9/2012).

Hubungan Kerjasama Luar Negeri (KLN), kata mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DKI Jakarta Kemenkum HAM ini, merupakan bagian implementasi dari kebijakan atau politik luar negeri Indonesia.

Sementara itu, lanjutnya, politik luar negeri tidak terlepas dari berbagai perkembangan kepentingan, baik nasional maupun internasional. Bahkan politik luar negeri merupakan cerminan dari kebijakan dalam negeri yang diambil oleh pemerintah. “Hal itu juga berlaku bagi kebijakan politik luar negeri Indonesia,” ungkapnya.

Bambang mengaku, kebijakan luar negeri saat ini berjalan sendiri-sendiri dari setiap instansi. Hal itu, tidak menutup kemungkinan akan terjadi tumpang tindih kebijakan.
Sehingga, kasus yang berdimensi internasional yang menuntut untuk kerjasama antar instansi, tidak dapat diperjuangkan secara maksimal ditataran internasional.

“saya berharap dengan adanya kordinasi ini, pemerintah bisa lebih maksimal dan terorganisir dalam menyelesaikan kasus yang berdimensi internasional,” katanya.

Sementara itu, dalam rakor yang dilakukan selama tiga hari ini, dihadiri oleh sejumlah Kementerian, seperti kementrian Agama (Kemenag), Kemenpan, Kemenhan dan Polhukkam. Rencananya, kegiatan serupa akan kembali dilakukan, sebagai bentuk tindak lanjut dari rakor tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7134 seconds (0.1#10.140)