Bantah tudingan Nazarudin, Saan dicecar 7 pertanyaan

Rabu, 26 September 2012 - 16:09 WIB
Bantah tudingan Nazarudin,...
Bantah tudingan Nazarudin, Saan dicecar 7 pertanyaan
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Saan Mustopa mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saan diduga mengetahui korupsi istri terpidana kasus koruspi Wisma Atlet SEA Games Nazaruddin, Nenang Sri Wahyuni.

"Pertanyaan tadi nggak banyaklah. Kurang lebih tujuh pertanyaan," ujar Saan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Saan keluar dari kantor KPK sekira pukul 14.30 WIB. Saan mengaku, dirinya hanya ditanya seputar pengakuan yang dilontarkan Nazaruddin kepada penyidik KPK. Saat itu, Nazaruddin menyebut Saan terkait kasus korupsi proyek PLTS bersama Neneng.

"Jadi saya ditanya, pertama soal apakah saya pernah ikut mengurus soal proyek PLTS? Saya bilang, saya tidak pernah ikut. Apakah tahu? Saya bilang juga, saya tidak tahu. Jadi saya dimintai komentar seputar itu saja sebenarnya," terangnya.

Terkait tudingan Nazaruddin, Saan mengaku hanya dimintai klarifikasi. Dia juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK, dan akan menghormati hal apapun yang akan dilakukan KPK.

"Iya, berdasarkan pengakuan dia (Nazar). Sayakan diminta klarifikasi saja. Ya kita sepenuhnya, serahkan pada KPK saja. Jadi kita ikuti saja apa yang KPK lakukan, dan kita akan hormati itu semua," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saan diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008 dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.

Saan dipanggil karena tudingan suami Neneng, beberapa waktu lalu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut, menuding Saan terlibat dalam pembahasan proyek tersebut.

Selain Saan, Nazar juga menuding mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. Namun Saan dan Erman membantah tudingan tersebut.
(san)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Dorong Energi Bersih,...
Dorong Energi Bersih, ABCPI Pasang PLTS Atap di Pabrik Karawang
Berita Terkini
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved