Bantah tudingan Nazarudin, Saan dicecar 7 pertanyaan
Rabu, 26 September 2012 - 16:09 WIB
Bantah tudingan Nazarudin, Saan dicecar 7 pertanyaan
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Saan Mustopa mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saan diduga mengetahui korupsi istri terpidana kasus koruspi Wisma Atlet SEA Games Nazaruddin, Nenang Sri Wahyuni.
"Pertanyaan tadi nggak banyaklah. Kurang lebih tujuh pertanyaan," ujar Saan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Saan keluar dari kantor KPK sekira pukul 14.30 WIB. Saan mengaku, dirinya hanya ditanya seputar pengakuan yang dilontarkan Nazaruddin kepada penyidik KPK. Saat itu, Nazaruddin menyebut Saan terkait kasus korupsi proyek PLTS bersama Neneng.
"Jadi saya ditanya, pertama soal apakah saya pernah ikut mengurus soal proyek PLTS? Saya bilang, saya tidak pernah ikut. Apakah tahu? Saya bilang juga, saya tidak tahu. Jadi saya dimintai komentar seputar itu saja sebenarnya," terangnya.
Terkait tudingan Nazaruddin, Saan mengaku hanya dimintai klarifikasi. Dia juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK, dan akan menghormati hal apapun yang akan dilakukan KPK.
"Iya, berdasarkan pengakuan dia (Nazar). Sayakan diminta klarifikasi saja. Ya kita sepenuhnya, serahkan pada KPK saja. Jadi kita ikuti saja apa yang KPK lakukan, dan kita akan hormati itu semua," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saan diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008 dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
Saan dipanggil karena tudingan suami Neneng, beberapa waktu lalu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut, menuding Saan terlibat dalam pembahasan proyek tersebut.
Selain Saan, Nazar juga menuding mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. Namun Saan dan Erman membantah tudingan tersebut.
"Pertanyaan tadi nggak banyaklah. Kurang lebih tujuh pertanyaan," ujar Saan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Saan keluar dari kantor KPK sekira pukul 14.30 WIB. Saan mengaku, dirinya hanya ditanya seputar pengakuan yang dilontarkan Nazaruddin kepada penyidik KPK. Saat itu, Nazaruddin menyebut Saan terkait kasus korupsi proyek PLTS bersama Neneng.
"Jadi saya ditanya, pertama soal apakah saya pernah ikut mengurus soal proyek PLTS? Saya bilang, saya tidak pernah ikut. Apakah tahu? Saya bilang juga, saya tidak tahu. Jadi saya dimintai komentar seputar itu saja sebenarnya," terangnya.
Terkait tudingan Nazaruddin, Saan mengaku hanya dimintai klarifikasi. Dia juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK, dan akan menghormati hal apapun yang akan dilakukan KPK.
"Iya, berdasarkan pengakuan dia (Nazar). Sayakan diminta klarifikasi saja. Ya kita sepenuhnya, serahkan pada KPK saja. Jadi kita ikuti saja apa yang KPK lakukan, dan kita akan hormati itu semua," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saan diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008 dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
Saan dipanggil karena tudingan suami Neneng, beberapa waktu lalu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut, menuding Saan terlibat dalam pembahasan proyek tersebut.
Selain Saan, Nazar juga menuding mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. Namun Saan dan Erman membantah tudingan tersebut.
(san)