Saan penuhi panggilan KPK
Rabu, 26 September 2012 - 11:03 WIB
Saan penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Saan Mustofa pagi ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR tersebut dijadwalkan pemeriksaannya oleh KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2008 dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
Saan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.04 WIB. Dengan mengenakan baju batik, Saan terlihat santai memasuki gedung KPK.
Ketika ditanya mengenai pemeriksaannya hari ini, Saan mengaku tidak mengerti soal pemeriksaan tersebut. Tapi dia menjelaskan dalam surat panggilan yang diterima dari KPK, dia dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus PLTS.
"Saya nggak ngerti (dipanggil sebagai apa). Surat pemanggilannya diminta keterangan soal PLTS saja," kata Saan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012).
Sebelumnya diketahui, pemanggilan Saan sendiri merupakan buntut dari tudingan yang dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (Bendum PD) Muhammad Nazaruddin beberapa lalu. Nazaruddin menuding Saan terlibat dalam pembahasan proyek PLTS tersebut.
Selain Saan, Nazar juga menuding mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno, juga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek yang menjerat istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Namun Saan dan Erman sama-sama sudah membantah tudingan Nazaruddin itu.
Saan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.04 WIB. Dengan mengenakan baju batik, Saan terlihat santai memasuki gedung KPK.
Ketika ditanya mengenai pemeriksaannya hari ini, Saan mengaku tidak mengerti soal pemeriksaan tersebut. Tapi dia menjelaskan dalam surat panggilan yang diterima dari KPK, dia dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus PLTS.
"Saya nggak ngerti (dipanggil sebagai apa). Surat pemanggilannya diminta keterangan soal PLTS saja," kata Saan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012).
Sebelumnya diketahui, pemanggilan Saan sendiri merupakan buntut dari tudingan yang dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (Bendum PD) Muhammad Nazaruddin beberapa lalu. Nazaruddin menuding Saan terlibat dalam pembahasan proyek PLTS tersebut.
Selain Saan, Nazar juga menuding mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno, juga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek yang menjerat istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Namun Saan dan Erman sama-sama sudah membantah tudingan Nazaruddin itu.
(mhd)