KPK harus berani merubah sistem
Selasa, 25 September 2012 - 08:27 WIB
KPK harus berani merubah sistem
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntasan korupsi, tidak selamanya berjalan lancar dengan para penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri. Pasalnya, tidak jarang kedua lembaga hukum itu membuat KPK merasa tersandra.
Menurut Pengamat Hukuk Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani, sangat menyayangkan upaya pelemahan itu, ditambah yang melemahkan adalah sesama penegak hukum lainnya.
"Sepertinya upaya pelemahan institusi KPK dilakukan secara sistematis oleh institusi hukum lainnya yang jadi backbone KPK," kata Andi dalam pesan singkatnya kepada sindonews, Selasa (25/9/2012).
Andi kemudian mencontohkan hal tersebut kepada ancaman yang ditujukan para penyidik polisi yang ada di KPK agar kembali ke institusinya. Menurutnya, hal itu merupakan lebih mementingkan institusinya dibanding kepentingan yang jauh lebih besar dari itu.
"Gesekan sesama penegak hukum sulit dihindari ketika kepentingan mereka sendiri yang jadi taruhan. Inilah situasi penegakan hukum kita dimana lembaga penegak hukumnya masih bisa melepas kepentingan institusinya untuk kepentingan publik yang jauh lebih luas," tegasnya.
Dia menambahkan, sudah seharusnya ada perubahan sistem dan undang-undang yang membantu KPK untuk menguatkan posisinya dalam melakukan tugas penegakan hukumnya.
"Jika memang harus merubah untuk memperkuat fungsi, itu harus dilakukan. Bukan sebaliknya, merubah untuk memperlemah. DPR harus mendengar hati dan suara rakyat untuk penuntasan korupsi di KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri menarik 20 anak buahnya yang sedang bertugas di KPK, banyak dugaan itu untuk melemahkan KPK. Oleh sebab itu KPK diminta memiliki penyidik sendiri untuk menjaga independensi KPK dalam menyelesaikan tugasnya memberantas korupsi.
Menurut Pengamat Hukuk Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani, sangat menyayangkan upaya pelemahan itu, ditambah yang melemahkan adalah sesama penegak hukum lainnya.
"Sepertinya upaya pelemahan institusi KPK dilakukan secara sistematis oleh institusi hukum lainnya yang jadi backbone KPK," kata Andi dalam pesan singkatnya kepada sindonews, Selasa (25/9/2012).
Andi kemudian mencontohkan hal tersebut kepada ancaman yang ditujukan para penyidik polisi yang ada di KPK agar kembali ke institusinya. Menurutnya, hal itu merupakan lebih mementingkan institusinya dibanding kepentingan yang jauh lebih besar dari itu.
"Gesekan sesama penegak hukum sulit dihindari ketika kepentingan mereka sendiri yang jadi taruhan. Inilah situasi penegakan hukum kita dimana lembaga penegak hukumnya masih bisa melepas kepentingan institusinya untuk kepentingan publik yang jauh lebih luas," tegasnya.
Dia menambahkan, sudah seharusnya ada perubahan sistem dan undang-undang yang membantu KPK untuk menguatkan posisinya dalam melakukan tugas penegakan hukumnya.
"Jika memang harus merubah untuk memperkuat fungsi, itu harus dilakukan. Bukan sebaliknya, merubah untuk memperlemah. DPR harus mendengar hati dan suara rakyat untuk penuntasan korupsi di KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri menarik 20 anak buahnya yang sedang bertugas di KPK, banyak dugaan itu untuk melemahkan KPK. Oleh sebab itu KPK diminta memiliki penyidik sendiri untuk menjaga independensi KPK dalam menyelesaikan tugasnya memberantas korupsi.
(mhd)