Menkum HAM didesak tertibkan petugas Sipir
Senin, 24 September 2012 - 10:27 WIB
Menkum HAM didesak tertibkan petugas Sipir
A
A
A
Sindonews.com - Peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga kini terus terjadi. Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mensinyalir, peredaran narkoba itu tak lepas dari peran oknum petugas Lapas atau Sipir.
Karena itu, Politikus Partai Golkar ini mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) segera menertibkan pengelola Lapas.
"Inspeksi mendadak ke LP yang sering dilakukan Wamenkum HAM Denny Indrayana tidak akan mengubah apapun selama moral para oknum Sipir Penjara tidak diluruskan," ujar Bambang melalui pesan singkatnya, Senin (24/9/2012).
Temuan Denny berupa sabu-sabu, saat melakakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan menurut Bambang bukti Kemenkum HAM belum berhasil membenahi manajemen LP.
Kemenkum HAM juga dinilai gagal memperbaiki moral Sipir. Jika, moral Sipir tidak bermasalah barangkali tak mungkin ada narapidana bandar besar narkoba bisa beroperasi menggerakan peredaran narkoba dalam penjara.
"Ini sudah pasti mendapatkan akses dari para oknum Sipir," tukasnya.
Bagaimana alat hisap bisa masuk ke dalam penjara jika bukan lantaran Sipir memberikan keleluasaan.
Menurut Bambang, sidak dilakukan Denny tidak efektif jika tidak dibarengi dengan pembenahan pengelola Lapas.
"Jika perilaku dan disiplin kepegawaian para oknum Sipir tidak ditegakkan, sidak itu tak akan menghasilkan apa pun, kecuali sekedar pencitraan," pungkasnya.
Karena itu, Politikus Partai Golkar ini mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) segera menertibkan pengelola Lapas.
"Inspeksi mendadak ke LP yang sering dilakukan Wamenkum HAM Denny Indrayana tidak akan mengubah apapun selama moral para oknum Sipir Penjara tidak diluruskan," ujar Bambang melalui pesan singkatnya, Senin (24/9/2012).
Temuan Denny berupa sabu-sabu, saat melakakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan menurut Bambang bukti Kemenkum HAM belum berhasil membenahi manajemen LP.
Kemenkum HAM juga dinilai gagal memperbaiki moral Sipir. Jika, moral Sipir tidak bermasalah barangkali tak mungkin ada narapidana bandar besar narkoba bisa beroperasi menggerakan peredaran narkoba dalam penjara.
"Ini sudah pasti mendapatkan akses dari para oknum Sipir," tukasnya.
Bagaimana alat hisap bisa masuk ke dalam penjara jika bukan lantaran Sipir memberikan keleluasaan.
Menurut Bambang, sidak dilakukan Denny tidak efektif jika tidak dibarengi dengan pembenahan pengelola Lapas.
"Jika perilaku dan disiplin kepegawaian para oknum Sipir tidak ditegakkan, sidak itu tak akan menghasilkan apa pun, kecuali sekedar pencitraan," pungkasnya.
(lns)