Bulan ini, Angie terima gaji terakhir
Selasa, 18 September 2012 - 16:27 WIB
Bulan ini, Angie terima gaji terakhir
A
A
A
Sindonews.com - Meski telah menjadi terdakwa dalam perkara korupsi, Angelina Sondakh masih tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hingga saat ini, Badan Kehormatan (BK) DPR belum memberhentikan keanggotaan Putri Indonesia 2001 itu secara resmi.
Hal ini diakui oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa mengatakan. Dia mengatakan, status Angie masih sebagai anggota DPR.
Dia beralasan, syarat menghentikan seorang anggota dewan harus ada persetujuan pemberhentian yang ditandatangai 11 anggota BK. Namun sampai saat ini 11 anggota BK itu belum tandatangan.
"Jadi sampai saat ini baru saya, sama wakil yang sudah tandatangan, sedangkan yang lain belum karena masih sibuk di luar kota" ujar Prakosa saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (18/9/2012).
Namun, secara de facto, lanjut Prakosa, Angie sudah diberhentikan sementara sebagai Anggota DPR karena sudah berstatus terdakwa. "Jadi ini hanya masalah administrasi saja,"tuturnya.
Dia menambahkan, mantan wakil Sekjen Partai Demokrat itu masih menerima hak gaji sebagai Anggota DPR untuk bulan September 2012. Tapi, bulan depan sudah berhenti, karena BK memastikan memasuki Oktober 2012 proses pemberhentian Angie sudah selesai.
"Kami pastikan bulan depan sudah tidak menerima gaji lagi, karena minggu depan sudah diagendakan pemberhentian," pungkasnya.
Hal ini diakui oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa mengatakan. Dia mengatakan, status Angie masih sebagai anggota DPR.
Dia beralasan, syarat menghentikan seorang anggota dewan harus ada persetujuan pemberhentian yang ditandatangai 11 anggota BK. Namun sampai saat ini 11 anggota BK itu belum tandatangan.
"Jadi sampai saat ini baru saya, sama wakil yang sudah tandatangan, sedangkan yang lain belum karena masih sibuk di luar kota" ujar Prakosa saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (18/9/2012).
Namun, secara de facto, lanjut Prakosa, Angie sudah diberhentikan sementara sebagai Anggota DPR karena sudah berstatus terdakwa. "Jadi ini hanya masalah administrasi saja,"tuturnya.
Dia menambahkan, mantan wakil Sekjen Partai Demokrat itu masih menerima hak gaji sebagai Anggota DPR untuk bulan September 2012. Tapi, bulan depan sudah berhenti, karena BK memastikan memasuki Oktober 2012 proses pemberhentian Angie sudah selesai.
"Kami pastikan bulan depan sudah tidak menerima gaji lagi, karena minggu depan sudah diagendakan pemberhentian," pungkasnya.
(lns)