Laporkan Innocence of Muslims ke Mahkamah Internasional!
Selasa, 18 September 2012 - 13:53 WIB
Laporkan Innocence of Muslims ke Mahkamah Internasional!
A
A
A
Sindonews.com - Film "Innocence Of Muslims" yang beredar di jejaring sosial YouTube mendapat sorotan dari berbagai pihak tak terkecuali Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, cuplikan film berdurasi 13 menit itu sangat jelas mengandung penghinaan dan pelecehan terhadap akidah umat Islam. Maka, sangat wajar jika umat Islam memprotes.
Menurutnya, reaksi terbaik terhadap pembuat film menghina Nabi Muhammad SAW adalah mengajukannya ke Mahkamah Internasional.
"Jalan terbaik adalah mendorong pengacara muslim untuk menggugatnya ke Mahkamah Internasional agar pelakunya dan pelaku-pelaku lain yang melecehkan agama jera dan insyaf. Pembuat film itu jelas bodoh, tidak memahami Islam, dan sentimental terhadap umat Islam," ujarnya dalam rilisnya, di Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Menurut Din, protes apalagi tindak perusakan terhadap Kedubes AS dinilainya tidak tepat. Apalagi Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton sudah menyatakan penolakan terhadap film tersebut dan menegaskan penghormatan terhadap Islam dan umat Islam.
"Memang kita perlu mendorong rakyat di negara-negara Barat agar mengamalkan freedom of expression dengan tanggung jawab, dan agar ada resolusi internasional yang mencegah penghinaan kesucian agama," katanya.
Din menambahkan, bagi umat Islam, seribu bahkan sejuta film, kartun, atau buku menghina Nabi Muhammad SAW tidak akan mengurangi sedikitpun kemuliaan dan keagungan Muhammad.
"Untuk itu, umat Islam jangan menghabiskan energi dengan reaksi kekerasan, karena tidak akan memecahkan masalah," tandasnya.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, cuplikan film berdurasi 13 menit itu sangat jelas mengandung penghinaan dan pelecehan terhadap akidah umat Islam. Maka, sangat wajar jika umat Islam memprotes.
Menurutnya, reaksi terbaik terhadap pembuat film menghina Nabi Muhammad SAW adalah mengajukannya ke Mahkamah Internasional.
"Jalan terbaik adalah mendorong pengacara muslim untuk menggugatnya ke Mahkamah Internasional agar pelakunya dan pelaku-pelaku lain yang melecehkan agama jera dan insyaf. Pembuat film itu jelas bodoh, tidak memahami Islam, dan sentimental terhadap umat Islam," ujarnya dalam rilisnya, di Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Menurut Din, protes apalagi tindak perusakan terhadap Kedubes AS dinilainya tidak tepat. Apalagi Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton sudah menyatakan penolakan terhadap film tersebut dan menegaskan penghormatan terhadap Islam dan umat Islam.
"Memang kita perlu mendorong rakyat di negara-negara Barat agar mengamalkan freedom of expression dengan tanggung jawab, dan agar ada resolusi internasional yang mencegah penghinaan kesucian agama," katanya.
Din menambahkan, bagi umat Islam, seribu bahkan sejuta film, kartun, atau buku menghina Nabi Muhammad SAW tidak akan mengurangi sedikitpun kemuliaan dan keagungan Muhammad.
"Untuk itu, umat Islam jangan menghabiskan energi dengan reaksi kekerasan, karena tidak akan memecahkan masalah," tandasnya.
(lns)