ICW temukan 47 calon hakim tak kredibel
Jum'at, 14 September 2012 - 17:01 WIB
ICW temukan 47 calon hakim tak kredibel
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan mengadukan 47 calon hakim agung ke Mahkamah Agung (MA) karena dinilai tidak kredibel. Temuan itu, akan disampaikan pada Senin 17 September 2012 yang akan datang.
Anggota Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, ICW menemukan beberapa hakim yang komitmennya masih sangat diragukan dan sangat berbahaya jika diloloskan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Kita akan sampaikan ke MA hari Senin, temuan awal ada 47 calon hakim. Kredibilitas mereka masih meragukan," ujar Emerson di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2012).
Diharapkan dengan memberikan temuan itu, MA dapat mempertimbangkan beberapa nama tersebut. "Baik dari usia, pengalaman, terindikasi masih aktif di parpol, atau kompetensinya," ungkap Emerson.
Saat ditanya siapa di antara hakim yang akan dilaporkan tersebut, Emerson tidak mau membeberkan. Dia beranggapan, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
"ICW akan terus mendorong temuannya supaya dipertimbangkan oleh MA. Nama-nama itu akan disampaikan ke MA untuk menghindari proses praduga tak bersalah," pungkasnya.
Anggota Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, ICW menemukan beberapa hakim yang komitmennya masih sangat diragukan dan sangat berbahaya jika diloloskan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Kita akan sampaikan ke MA hari Senin, temuan awal ada 47 calon hakim. Kredibilitas mereka masih meragukan," ujar Emerson di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2012).
Diharapkan dengan memberikan temuan itu, MA dapat mempertimbangkan beberapa nama tersebut. "Baik dari usia, pengalaman, terindikasi masih aktif di parpol, atau kompetensinya," ungkap Emerson.
Saat ditanya siapa di antara hakim yang akan dilaporkan tersebut, Emerson tidak mau membeberkan. Dia beranggapan, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
"ICW akan terus mendorong temuannya supaya dipertimbangkan oleh MA. Nama-nama itu akan disampaikan ke MA untuk menghindari proses praduga tak bersalah," pungkasnya.
(san)