Rekrutmen hakim ad hoc harus diubah total
Jum'at, 14 September 2012 - 16:16 WIB
Rekrutmen hakim ad hoc harus diubah total
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Marzuki Suparman mengatakan, untuk menghasilkan hakim ad hoc berkompeten, maka Mahkamah Agung (MA) harus merombak sistem rekrutmen hakim.
"Rekrutmen hakim harus diubah total," ujar Marzuki dalam acara diskusi di kantor Indonesia Corruption Wact (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2012).
Dalam rekrutmen hakim, sambung Marzuki, MA harus melihat tiga hal yakni, integritas, komitmen dan kompetensi. "Tiga kriteria itu harus menjadi tolok ukur," terangnya.
Ditambahkan dia, untuk melihat komitmen calon hakim berlatar pengacara bisa dicek dalam pembacaan pledoi. Kalau terdakwa sudah benar-benar bersalah, sementara dalam pledoinya masih melakukan pembelaan, maka orang ini tidak mempunyai komitmen.
"Kalau bilang yang mulia mohon keadilan seadil-adilnya, ini berarti mempunyai komitmen," pungkasnya.
"Rekrutmen hakim harus diubah total," ujar Marzuki dalam acara diskusi di kantor Indonesia Corruption Wact (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2012).
Dalam rekrutmen hakim, sambung Marzuki, MA harus melihat tiga hal yakni, integritas, komitmen dan kompetensi. "Tiga kriteria itu harus menjadi tolok ukur," terangnya.
Ditambahkan dia, untuk melihat komitmen calon hakim berlatar pengacara bisa dicek dalam pembacaan pledoi. Kalau terdakwa sudah benar-benar bersalah, sementara dalam pledoinya masih melakukan pembelaan, maka orang ini tidak mempunyai komitmen.
"Kalau bilang yang mulia mohon keadilan seadil-adilnya, ini berarti mempunyai komitmen," pungkasnya.
(san)