Verifikasi parpol tak perlu tim pengawas
Rabu, 12 September 2012 - 13:31 WIB
Verifikasi parpol tak perlu tim pengawas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi pemilihan umum (KPU) sudah memulai tahapan proses verifikasi partai politik. Untuk menjamin proses verifikasi obyektif, timbul wacana mengenai tim pengawas pada saat proses verifikasi.
Namun wacana ini dimentahkan anggota Komisi II DPR RI. adanya tim pengawas dalam proses verifikasi terlalu berlebihan dan bisa dianggap mencampuri urusan internal KPU.
Anggota komisi II Fraksi PKB Abdul Malik Haramain menyatakan tidak perlu ada tim pengawas untuk mengikuti proses verifikasi partai politik di KPU. "Itu terlalu berlebihan," ujar Malik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Ia berasalan, sejauh ini kinerja Bawaslu dan KPU cukup baik. Keduanya sangat kooperatif dalam melaksanakan tugasnya. Jadi pengawasan dari Komisi II DPR RI sudah cukup dari pada membentuk timwas baru.
"Sampai sekarang DPR efektif mengawasi, mungkin nanti komisi II akan turun melihat verifikasi," kata Malik.
Namun wacana ini dimentahkan anggota Komisi II DPR RI. adanya tim pengawas dalam proses verifikasi terlalu berlebihan dan bisa dianggap mencampuri urusan internal KPU.
Anggota komisi II Fraksi PKB Abdul Malik Haramain menyatakan tidak perlu ada tim pengawas untuk mengikuti proses verifikasi partai politik di KPU. "Itu terlalu berlebihan," ujar Malik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Ia berasalan, sejauh ini kinerja Bawaslu dan KPU cukup baik. Keduanya sangat kooperatif dalam melaksanakan tugasnya. Jadi pengawasan dari Komisi II DPR RI sudah cukup dari pada membentuk timwas baru.
"Sampai sekarang DPR efektif mengawasi, mungkin nanti komisi II akan turun melihat verifikasi," kata Malik.
(ysw)