Lolos seleksi, 34 parpol belum aman
Selasa, 11 September 2012 - 17:08 WIB
Lolos seleksi, 34 parpol belum aman
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 34 partai politik dinyatakan lolos proses seleksi administrasi. Namun jangan senang dahulu, karena seluruh parpol tersebut masih terancam tidak lolos pada proses verifikasi administrasi.
Anggota KPU Sigit Pamungkas membenarkan, partai politik yang lolos seleksi administrasi belum tentu lolos pada proses verifikasi administratif.
"34 partai yang dinyatakan terdaftar itu belum aman. Belum lewati tahap verifikasi administrasi," ujar Sigit di Hotel Borubudur, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Bagi partai politik yang lolos seleksi, lanjutnya, masih mempunyai kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi.
"Saya harap partai-partai ini bisa memanfaatkan waktu tersisa untuk melengkapi kekurangannya," kata Sigit.
Dijelaskannya, jika sebelumnya masih memiliki kantor pengurus di 20 provinsi, besok harus ada di 33 provinsi. Kalau kantor pengurus provinsi mereka baru ada di 25 persen kabupaten/kota, nanti harus sudah mencapai 75 persen.
Partai politik juga diwajibkan mempunyai rekening partai di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Dalam proses verifikasi administrasi
kalau sebelumnya partai politik masih memiliki satu rekening, nanti setiap provinsi dan semua kabupaten/kota harus punya.
Partai politik yang belum memenuhi persaratan diberikan waktu sampai tanggal 29 September untuk melengkapi. Jika tidak memenuhi seratus persen persyaratan, maka secara otomatis tidak lolos sebagai perserta pemilu pada 2014 nanti.
"Finalnya nanti, sekarang baru babak penyisihan jadi parpol yang lolos jangan senang dulu," pungkasnya.
Anggota KPU Sigit Pamungkas membenarkan, partai politik yang lolos seleksi administrasi belum tentu lolos pada proses verifikasi administratif.
"34 partai yang dinyatakan terdaftar itu belum aman. Belum lewati tahap verifikasi administrasi," ujar Sigit di Hotel Borubudur, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Bagi partai politik yang lolos seleksi, lanjutnya, masih mempunyai kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi.
"Saya harap partai-partai ini bisa memanfaatkan waktu tersisa untuk melengkapi kekurangannya," kata Sigit.
Dijelaskannya, jika sebelumnya masih memiliki kantor pengurus di 20 provinsi, besok harus ada di 33 provinsi. Kalau kantor pengurus provinsi mereka baru ada di 25 persen kabupaten/kota, nanti harus sudah mencapai 75 persen.
Partai politik juga diwajibkan mempunyai rekening partai di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Dalam proses verifikasi administrasi
kalau sebelumnya partai politik masih memiliki satu rekening, nanti setiap provinsi dan semua kabupaten/kota harus punya.
Partai politik yang belum memenuhi persaratan diberikan waktu sampai tanggal 29 September untuk melengkapi. Jika tidak memenuhi seratus persen persyaratan, maka secara otomatis tidak lolos sebagai perserta pemilu pada 2014 nanti.
"Finalnya nanti, sekarang baru babak penyisihan jadi parpol yang lolos jangan senang dulu," pungkasnya.
(ysw)