Catat pembeli bahan kimia!
Selasa, 11 September 2012 - 17:05 WIB
Catat pembeli bahan kimia!
A
A
A
Sindonews.com - Terkait dengan penemuan bom dan ledakan bom rakitan di dua tempat di wilayah Jakarta Barat dan Depok, Mabes Polri mengimbau agar para penjual bahan kimia melakukan pencatatan identitas terhadap para pembeli guna menghindari penyalahgunaan.
"Kami juga mengimbau kepada para penjual bahan kimia ada baiknya dilakukan pencatatan identitas pembeli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2012).
Terlebih lagi jika yang membeli adalah perorangan yang tidak jelas identitasnya.
"Semua itu harus diwaspadai, tanya juga untuk apa beli bahan kimia," terangnya.
Pedagang bahan kimia juga harus cermat, apalagi diketahui pupuk urea juga bisa dijadikan bahan campuran pembuat bom.
Sebelumnya, pada 8 September 2012, sekitar pukul 21.30 WIB, telah terjadi ledakan bom rakitan di Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara di Jalan Nusantara nomor 63 RT04 RW013 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Diketahui tiga orang luka-luka akibat ledakan.
"Kami juga mengimbau kepada para penjual bahan kimia ada baiknya dilakukan pencatatan identitas pembeli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2012).
Terlebih lagi jika yang membeli adalah perorangan yang tidak jelas identitasnya.
"Semua itu harus diwaspadai, tanya juga untuk apa beli bahan kimia," terangnya.
Pedagang bahan kimia juga harus cermat, apalagi diketahui pupuk urea juga bisa dijadikan bahan campuran pembuat bom.
Sebelumnya, pada 8 September 2012, sekitar pukul 21.30 WIB, telah terjadi ledakan bom rakitan di Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara di Jalan Nusantara nomor 63 RT04 RW013 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Diketahui tiga orang luka-luka akibat ledakan.
(ysw)