Dua saksi ahli ringankan Miranda

Senin, 10 September 2012 - 19:29 WIB
Dua saksi ahli ringankan...
Dua saksi ahli ringankan Miranda
A A A
Sindonews.com - Sidang terdakwa kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini cukup menguntungkan Miranda. Dua saksi ahli melihat tidak ada yang salah dalam pertemuan antara Miranda dengan anggota DPR RI.

Menurut Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof Burhan Jeffry Magenda, pertemuan tersebut tidak salah secara politik.

"Itu hanya proses politik," terangnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Selain itu, tidak ada peraturan yang dilanggar karena pertemuan antara seorang calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dengan anggota dewan berada di jalur yang benar.

"Dalam perpolitikan, pertemuan-pertemuan semacam itu penting untuk lebih mengenal calon pejabat publik yang akan dipilih. Selain itu, juga untuk lebih mengetahui visi dan misi calon," katanya.

Namun Burhan menyatakan, pelanggaran terjadi jika dalam pertemuan tersebut terjadi pemberian uang utuk tujuan mempengaruhi proses pemilihan pejabat publik.

Sementara itu, saksi kedua yang dianggap menguntungkan Miranda yakni, Dosen Universitas Padjajaran, Bandung, I Gede Panca Astawa. Menurut pandangan ahli hukum tata negara ini, pertemuan di luar mekanisme rapat yang diatur dalam aturan DPR tidak melanggar aturan apapun.

"Jika ditanya boleh tidak melakukan pertemuan antara anggota dewan dengan calon pejabat publik, tidak ada undang-undang yang melarangnya," jelas Panca.

Dijelaskan Panca, tidak ada satu pasal pun dalam UU No 23 tahun 1999 tentang BI yang melarang pertemuan di luar mekanisme rapat. Aturan itu juga tidak ada dalam tatib DPR RI dan UU tentang MD3.

Ditambahkan Panca, merupakan proses politik jika penyampaian data pribadi dan visi serta misi dengan anggota dewan dilakukan di luar mekanisme.

"Jika kita bandingkan dengan jabatan yang lebih strategis, seperti pemilihan presiden. Para calon bisa melakukan kampanye dan bertemu dengan orang-orang tertentu. Kenapa itu tidak dipermasalahkan," tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Friend Makan Friend,...
Friend Makan Friend, Diminta Siapkan Barang Rongsokan Dibayar Pakai Cek Kosong Rp1,7 Miliar
Yadi Sembako Putus Komunikasi...
Yadi Sembako Putus Komunikasi dengan Gus Anom Buntut Kasus Penipuan Cek Kosong
Digoyang Kasus, PT Darmi...
Digoyang Kasus, PT Darmi Bersaudara Kerja Keras Pulihkan Performa
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Dimulai, Mendikdasmen: Bangun Budaya Hidup Sehat
Cara Cek Keturunan Online,...
Cara Cek Keturunan Online, Temukan Silsilah Keluarga Anda
Kuota Cek Kesehatan...
Kuota Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Dibatasi 30 Orang per Hari
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved