Bupati Pekalongan dilaporkan ke KPK
Senin, 10 September 2012 - 19:27 WIB
Bupati Pekalongan dilaporkan ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Front Rakyat Anti-korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Amat Antono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amat diduga melakukan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pekalongan 2011.
Amat dituding telah melakukan penggelapan dana senilai Rp105 miliar dari dana APBD untuk kepentingan pribadinya.
"Uang tersebut telah diselewengkan oleh Bupati Amat Antono. Modusnya, dia mendepositokan uang negara tersebut ke dalam bank dan mengambil bunganya setiap bulan dan dimasukan ke kas pribadinya," kata Koordinator Front Rakyat Anti-korupsi (Fraksi) Ahmad Boim di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Ahmad menjelaskan, Bupati Pekalongan itu tidak bekerja sendirian. Amat diketahui memberikan sejumlah uang ke anggota DPRD Pekalongan dalam rapat pertanggungjawaban APBD 2011. Padahal, rapat itu sendiri diketahui tidak memenuhi syarat karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum.
Tak hanya penyelewengan dana APBD, Bupati Pekalongan juga dilaporkan atas dugaan korupsi lain selama menjabat Bupati. Menurutnya, Amat Antono diduga telah mengadakan proyek fiktif dalam pemeliharaan 113 ruas jalan di Pekalongan.
"Setiap bulan ada mutasi di Dinas Pariwisata. Mutasi itu berkaitan dengan pungutan liar," terangnya.
Ahmad mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan korupsi Bupati Pekalongan tersebut. Dia berjanji akan membeberkan berbagai fakta mengenai kasus korupsi yang dilakukan Bupati.
"Kami masih banyak data korupsi yang ingin diberikan ke KPK. Sumber data kami jelas tapi dirahasiakan," tandasnya.
Amat dituding telah melakukan penggelapan dana senilai Rp105 miliar dari dana APBD untuk kepentingan pribadinya.
"Uang tersebut telah diselewengkan oleh Bupati Amat Antono. Modusnya, dia mendepositokan uang negara tersebut ke dalam bank dan mengambil bunganya setiap bulan dan dimasukan ke kas pribadinya," kata Koordinator Front Rakyat Anti-korupsi (Fraksi) Ahmad Boim di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Ahmad menjelaskan, Bupati Pekalongan itu tidak bekerja sendirian. Amat diketahui memberikan sejumlah uang ke anggota DPRD Pekalongan dalam rapat pertanggungjawaban APBD 2011. Padahal, rapat itu sendiri diketahui tidak memenuhi syarat karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum.
Tak hanya penyelewengan dana APBD, Bupati Pekalongan juga dilaporkan atas dugaan korupsi lain selama menjabat Bupati. Menurutnya, Amat Antono diduga telah mengadakan proyek fiktif dalam pemeliharaan 113 ruas jalan di Pekalongan.
"Setiap bulan ada mutasi di Dinas Pariwisata. Mutasi itu berkaitan dengan pungutan liar," terangnya.
Ahmad mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan korupsi Bupati Pekalongan tersebut. Dia berjanji akan membeberkan berbagai fakta mengenai kasus korupsi yang dilakukan Bupati.
"Kami masih banyak data korupsi yang ingin diberikan ke KPK. Sumber data kami jelas tapi dirahasiakan," tandasnya.
(ysw)