Tamsil terus bantah terima jatah DPID
Senin, 10 September 2012 - 14:46 WIB
Tamsil terus bantah terima jatah DPID
A
A
A
Sindonews.com - Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung terus membantah tuduhan yang menyebut dirinya menerima uang senilai Rp250 miliar dari proyek pembahasan daerah penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
"Tidak ada sistem jatah, yang ada usulan-usulan dari daerah-daerah itu tadi yang dibicarakan," kata Tamsil kepada wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Tamsil sendiri diketahui diperiksa selama tiga jam oleh penyidik KPK terkait kasus yang telah menjerat Wa Ode Nurhayati sebagai terdakwa itu.
Sebelumnya, Wa Ode sempat menyebut Wa Ode pernah menerima dana sebesar Rp250 miliar dari proyek DPID. "Sesungguhnya itu jatah konstitusional," kata Wa Ode.
Dia mengungkapkan, mengetahui keterlibatan Tamsil berdasarkan berkas pemeriksaan tenaga ahli Banggar, Nando. Mengutip kesaksian Nando, Wa Ode menyebut empat pimpinan Banggar mendapat jatah sebesar Rp250 miliar.
Selain itu, Wa Ode juga menyebut Ketua DPR Marzuki Alie mendapat jatah sebesar Rp300 miliar, sementara tiga wakil ketua DPR menerima Rp250 miliar.
Wa Ode Nurhayati sendiri telah didakwa telah menerima uang Rp6,25 miliar terkait alokasi anggaran DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, dan Minahasa. Uang tersebut berasal dari tiga pengusaha yakni Fahd A Rafiq sebesar Rp5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp350 juta, dan Abram Noach Mambu sebesar Rp400 juta.
"Tidak ada sistem jatah, yang ada usulan-usulan dari daerah-daerah itu tadi yang dibicarakan," kata Tamsil kepada wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Tamsil sendiri diketahui diperiksa selama tiga jam oleh penyidik KPK terkait kasus yang telah menjerat Wa Ode Nurhayati sebagai terdakwa itu.
Sebelumnya, Wa Ode sempat menyebut Wa Ode pernah menerima dana sebesar Rp250 miliar dari proyek DPID. "Sesungguhnya itu jatah konstitusional," kata Wa Ode.
Dia mengungkapkan, mengetahui keterlibatan Tamsil berdasarkan berkas pemeriksaan tenaga ahli Banggar, Nando. Mengutip kesaksian Nando, Wa Ode menyebut empat pimpinan Banggar mendapat jatah sebesar Rp250 miliar.
Selain itu, Wa Ode juga menyebut Ketua DPR Marzuki Alie mendapat jatah sebesar Rp300 miliar, sementara tiga wakil ketua DPR menerima Rp250 miliar.
Wa Ode Nurhayati sendiri telah didakwa telah menerima uang Rp6,25 miliar terkait alokasi anggaran DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, dan Minahasa. Uang tersebut berasal dari tiga pengusaha yakni Fahd A Rafiq sebesar Rp5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp350 juta, dan Abram Noach Mambu sebesar Rp400 juta.
(lil)