Tamsil tegas tak kenal Fahd
Senin, 10 September 2012 - 11:13 WIB
Tamsil tegas tak kenal Fahd
A
A
A
Sindonews.com - Mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Tamsil Linrung membantah mengenal Fahd El Fouz, salah satu tersangka kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
"Dipanggil menjadi saksi Fahd yang saya tidak kenal, tidak pernah ketemu, jadi ya cuma itu saja," kata Tamsil di Kantor KPK, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Ia membantah adanya jatah fee dari DPID di Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh yang disebutkan beberapa saksi mengalir ke dirinya selama menjadi pimpinan Banggar DPR.
"Ya suruh tanya saja ke dia (Fahd), saya enggak pernah ke Pidie (Aceh). Saya enggak pernah tahu urusan di sana," kata dia.
Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Wa Ode Nurhayati yang merupakan anggota Banggar DPR terungkap setiap daerah sudah terbagi-bagi mengenai jatahnya ke para pimpinan Banggar.
Dalam keterangan Fahd saat memberikan kesaksian untuk Wa Ode, disebutkan Tamsil lah pemilik jatah pengurusan alokasi DPID di Pidie Jaya.
Hal itu disampaikan Fahd lantaran dirinya pernah diberitahu oleh pihak daerah Pidie Jaya saat akan mengurus Alokasi DPID di tiga Kabupaten Provinsi Aceh. Di antaranya, Kabupaten Pidie Jaya, Bener Meriah dan Aceh Besar.
Nama Tamsil, dalam kesaksian tersangka Fahd A Rafiq, disebut mendapat jatah pengalokasian DPID untuk daerah Pide Jaya, Aceh.
Tidak hanya itu, terkait kasus dugaan suap DPID di Kemenakertrans, nama Tamsil pun disebut mendapat jatah lima persen.
Adanya jatah untuk Tamsil, terkuak saat rekaman pembicaraan Dharnawati dengan Sindu Malik dibuka dalam sidang dengan terdakwa Nyoman, pada 6 Februari 2012 lalu.
Dalam rekaman pembicaraan tersebut, Dharnawati mengatakan sudah memberikan jatah untuk Tamsil Linrung.
Sebelumnya Tamsil juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Ketika itu diperiksa untuk tersangka Wa Ode Nurhayati.
"Dipanggil menjadi saksi Fahd yang saya tidak kenal, tidak pernah ketemu, jadi ya cuma itu saja," kata Tamsil di Kantor KPK, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Ia membantah adanya jatah fee dari DPID di Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh yang disebutkan beberapa saksi mengalir ke dirinya selama menjadi pimpinan Banggar DPR.
"Ya suruh tanya saja ke dia (Fahd), saya enggak pernah ke Pidie (Aceh). Saya enggak pernah tahu urusan di sana," kata dia.
Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Wa Ode Nurhayati yang merupakan anggota Banggar DPR terungkap setiap daerah sudah terbagi-bagi mengenai jatahnya ke para pimpinan Banggar.
Dalam keterangan Fahd saat memberikan kesaksian untuk Wa Ode, disebutkan Tamsil lah pemilik jatah pengurusan alokasi DPID di Pidie Jaya.
Hal itu disampaikan Fahd lantaran dirinya pernah diberitahu oleh pihak daerah Pidie Jaya saat akan mengurus Alokasi DPID di tiga Kabupaten Provinsi Aceh. Di antaranya, Kabupaten Pidie Jaya, Bener Meriah dan Aceh Besar.
Nama Tamsil, dalam kesaksian tersangka Fahd A Rafiq, disebut mendapat jatah pengalokasian DPID untuk daerah Pide Jaya, Aceh.
Tidak hanya itu, terkait kasus dugaan suap DPID di Kemenakertrans, nama Tamsil pun disebut mendapat jatah lima persen.
Adanya jatah untuk Tamsil, terkuak saat rekaman pembicaraan Dharnawati dengan Sindu Malik dibuka dalam sidang dengan terdakwa Nyoman, pada 6 Februari 2012 lalu.
Dalam rekaman pembicaraan tersebut, Dharnawati mengatakan sudah memberikan jatah untuk Tamsil Linrung.
Sebelumnya Tamsil juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Ketika itu diperiksa untuk tersangka Wa Ode Nurhayati.
(ysw)