Parpol perlu batasi periode caleg

Senin, 10 September 2012 - 07:02 WIB
Parpol perlu batasi...
Parpol perlu batasi periode caleg
A A A
Sindonews.com - Partai politik sebagai lembaga kaderisasi kepemimpinan nasional perlu segera memulai proses regenerasi dan peremajaan bagi calon-calon anggota legislatif dalam Pemilu 2014.

Parpol yang selama ini selalu mengklaim dirinya sebagai kekuatan pembangunan dan pembaharuan harus membuktikan dapat menciptakan kader-kader terbaiknya untuk masuk dalam pos strategis yang agar terlibat dalam pengambilan keputusan mengelola bangsa ini.

“Sebagai kekuatan, maka parpol harus melakukan pembaruan kader-kadernya yang ditugaskan di legislatif yaitu DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2014.Proses regenerasi dan peremajaan ini dilakukan by system atau harus secara sistemik yaitu dengan membuat ketentuan organisasi yang membatasi seseorang kader menjadi anggota DPR dalam periode tertentu,” tandas Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari di Gedung MPR/DPR, Jakarta,kemarin.

Untuk bisa mewujudkan wacana itu, Hajriyanto mengusulkan masa-masa penyusunan caleg dalam Pemilu 2014 dijadikan sebagai momentum untuk melakukan proses regenerasi dan peremajaan caleg-caleg.

Dia menilai parpol-parpol perlu membatasi kadernya menjadi caleg misalnya tiga atau empat periode saja.

“Artinya, anggota DPR yang sudah terpilih sebagai wakil rakyat sampai tiga atau empat periode, tidak bisa lagi dicalonkan sebagaianggota DPR,” katanya. Namun, penugasan di eksekutif juga harus dihitung dengan cermat.

Jangan sampai yang diperhitungkan hanya penugasan kader di DPR, tapi juga kader-kader yang di eksekutif atau di kabinet.

“Pembatasan ini penting untuk menjebol stagnasi kaderisasi,regenerasi, dan peremajaan kepemimpinan nasional. Juga jangan sampai kader-kader muda yang jumlahnya sangat melimpah ruah itu merasa terhalangi oleh para senior yang terkesan ingin tetap bertahan terus di parlemen dan pemerintahan,” ungkapnya.

Menurut dia, jika dibiarkan saja kader-kader muda harus berkompetisi secara langsung atau head to head dengan kader-kader yang sekarang sudah berada di DPR, mereka akan sulit mengalahkan seniornya yang sedang menjadi incumbentsebagai anggota DPR.
“Apalagi, mereka yang sekarang berada pada posisi anggota DPR telah mendapatkan banyak fasilitas dari negara untuk mengunjungi konstituennya dan sekaligus menancapkan pengaruhnya di daerah,” paparnya.

Ketua DPP Partai Golkar ini mengatakan, dalam konteks dan perspektif ini,pembatasan keanggotaan di DPR hanya dalam beberapa periode tertentu menjadi sangat relevan untuk dilakukan dengan segera dengan memanfaatkan momentum penugasan fungsionaris parpol dan penyusunan caleg untuk Pemilu 2014.

Menurut dia,sikap ikhlas dan legawa haruslah ditunjukkan oleh para senior yang sudah beberapa periode berada di DPR. Hal senada diungkapkan Ketua DPP Partai Bulan Bintang MS Kaban. Menurut dia, salah satu fungsi parpol adalah merekrut pemimpin.

Karena itu, dalam proses ini parpol harus berani memunculkan figurfigur terbaik dari kalangan mana pun mereka berasal.

Kaban mengungkapkan, PBB akan melakukan berbagai kegiatan yang targetnya adalah memunculkan figur anak bangsa berkualitas untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Kendati saat ini bukan sebagai partai yang ada di parlemen, PBB tetap akan menggelar konvensi untuk memunculkan seorang tokoh yang layak menjadi presiden 2014-2019.

“Kita tahu ada syarat-syarat untuk mengusung capres.Tapi,ini bukan halangan bagi PBB untuk menggelar konvensi memunculkan nama yang bisa ditawarkan sebagai presiden.PBB akan gelar konvensi mencari presiden alternatif,” ungkapnya.

Pengamat politik Charta Politika Arya Fernandes mengatakan, regenerasi politik di internal partai harus bisa membuka sumbat karier politik yang selama ini didominasi sekelompok orang.

Regenerasi harus dimaknai dengan terbukanya peluang dan kesempatan bagi siapa pun untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di internal partai dan munculnya tokoh-tokoh baru yang bisa mempengaruhi kebijakan partai.

“Itu bisa dilakukan melalui dua proses. Pertama,struktural yaitu kebijakan partai yang membatasi masa jabatan kader sebagai anggota DPR. Tapi ini bisa saja berisiko karena akan ditafsir mengekang kebebasan dan hak anggota untuk berpolitik,” tandasnya.

Cara yang lebih halus bisa dilakukan dengan merotasi jabatan-jabatan strategis partai dan pimpinan komisi atau fraksi di DPR sehingga memungkinkan kader-kader muda potensial untuk berperan, kader tua bisa menjadi pemain belakang layar.

Kedua, regenerasi dilakukan secara alamiah dengan memunculkan kesadaran bagi politisi uzur untuk pelan-pelan undur diri.

“Tetapi, ini agak susah karena jabatan politik itu selalu memukau siapa saja,” ungkapnya.
(lns)
Berita Terkait
Partai Masyumi Resmi...
Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan Dalam HUT ke-73
Suharso Monoarfa Terpilih...
Suharso Monoarfa Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Partai Perindo Tegaskan...
Partai Perindo Tegaskan Politik sebagai Pengabdian, Bukan Perebutan Kekuasaan
Rakernas Perdana di...
Rakernas Perdana di Surabaya, Partai Mahasiswa Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Politik Anak Muda
Jadi Caleg Butuh Uang...
Jadi Caleg Butuh Uang Banyak, Prabu Revolusi: Banyak Persepsi yang Salah soal Calon Legislatif
Aiman Witjaksono dan...
Aiman Witjaksono dan Prabu Revolusi Blak-Blakan soal Alasan Terjun ke Politik
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved