KPK sita aset ZD
Jum'at, 07 September 2012 - 21:33 WIB
KPK sita aset ZD
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran Zulkarnaen Djabar sebagai bahan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyitaan terhadap beberapa aset milik Zulkarnaen dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan pasal TPPU kepada anggota Komisi VIII itu.
"Ada beberapa aset dan rekening dari ZD yang sudah disita dan di blokir oleh KPK. Selain itu, ada juga beberapa bangunan dan rekening lainnya," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Namun, Johan enggan menjelaskan lebih jauh mengenai nilai aset milik Zulkarnaen yang disita KPK. "Saya akan cek nanti ya," ujarnya singkat.
menurutnya, hingga kini pihaknya masih terus mendalami kasus itu, dan berusaha untuk menggunakan pasal TPPU dalam penuntutan Zulkarnaen dan Dendy Prasetya.
"Saya kira terbuka kemungkinan untuk menggunakan pasal-pasal TPPU, apabila ada bukti-bukti yang mendukung adanya pengenaan pasal TPPU tersebut. Tapi sampai hari ini memang belum ada," tandasnya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyitaan terhadap beberapa aset milik Zulkarnaen dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan pasal TPPU kepada anggota Komisi VIII itu.
"Ada beberapa aset dan rekening dari ZD yang sudah disita dan di blokir oleh KPK. Selain itu, ada juga beberapa bangunan dan rekening lainnya," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Namun, Johan enggan menjelaskan lebih jauh mengenai nilai aset milik Zulkarnaen yang disita KPK. "Saya akan cek nanti ya," ujarnya singkat.
menurutnya, hingga kini pihaknya masih terus mendalami kasus itu, dan berusaha untuk menggunakan pasal TPPU dalam penuntutan Zulkarnaen dan Dendy Prasetya.
"Saya kira terbuka kemungkinan untuk menggunakan pasal-pasal TPPU, apabila ada bukti-bukti yang mendukung adanya pengenaan pasal TPPU tersebut. Tapi sampai hari ini memang belum ada," tandasnya.
(lil)