KPK tahan ZD
Jum'at, 07 September 2012 - 18:33 WIB
KPK tahan ZD
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus penyuapan pengurusan anggaran pengadaan Alquran Zulkarnaen Djabar (ZD), akhirnya secara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ZD ditahan di Rutan Salemba Klas I A cabang gedung KPK.
Zulkarnaen yang keluar sekira pukul 17.50 WIB tersebut sudah menggunakan baju tahanan berwarna putih yang bertuliskan tahanan KPK. Namun, Zulkarnaen tidak terlihat menggunakan borgol di tangannya seperti para tahanan koruptor lainnya.
Kepada wartawan, Zulkarnaen tetap membantah dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Anggota Komisi VIII tersebut bersikeras dirinya menjadi korban.
“Saya tetap tidak bersalah dalam kasus ini,“ kata Zulkarnaen usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Zulkarnaen kemudian digiring ke rutan KPK dengan menggunakan mobil tahanan yang telah menunggunya di depan lobi gedung lembaga superbody tersebut.
Sebelumnya, merujuk pada kebiasaan KPK, seseorang yang menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan perdana pada hari Jumat, akan langsung ditahan.
Sebut saja Miranda Swaray Gultom pada kasus cek pelawat, dan Angelina Sondakh pada kasus dugaan korupsi pengurusan Anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.
Zulkarnaen yang keluar sekira pukul 17.50 WIB tersebut sudah menggunakan baju tahanan berwarna putih yang bertuliskan tahanan KPK. Namun, Zulkarnaen tidak terlihat menggunakan borgol di tangannya seperti para tahanan koruptor lainnya.
Kepada wartawan, Zulkarnaen tetap membantah dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Anggota Komisi VIII tersebut bersikeras dirinya menjadi korban.
“Saya tetap tidak bersalah dalam kasus ini,“ kata Zulkarnaen usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Zulkarnaen kemudian digiring ke rutan KPK dengan menggunakan mobil tahanan yang telah menunggunya di depan lobi gedung lembaga superbody tersebut.
Sebelumnya, merujuk pada kebiasaan KPK, seseorang yang menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan perdana pada hari Jumat, akan langsung ditahan.
Sebut saja Miranda Swaray Gultom pada kasus cek pelawat, dan Angelina Sondakh pada kasus dugaan korupsi pengurusan Anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.
(hyk)