Fadh bongkar mafia Banggar di persidangan
Jum'at, 07 September 2012 - 08:04 WIB
Fadh bongkar mafia Banggar di persidangan
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz menjanjikan dirinya akan membongkar keterlibatan para pimpinan badan anggaran (Banggar) DPR yang terkait kasus itu.
Pasalnya, dua pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung disebut-sebut terlibat dalam proyek alokasi dana DPID. Kedua legislator Senayan itu disebut-sebut mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam, di Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
"Semuanya sudah selesai, nanti di persidangan akan saya ungkap semuanya," kata Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) Fahd El-Fouz alias Fahd Rafiq saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Salemba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam.
Fahd menjelaskan, dirinya mengetahui tersebut berdasarkan keterangan yang didapatnya dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU). Walaupun begitu, katanya, dirinya tidak mengenali secara langsung Mirwan Amir dan Tamsil Linrung.
"Di sini saya perlu jelaskan, bahwa saya dengan Tamsil Linrung tidak kenal. Tapi Kadis PU Pidie Jaya menyebutkan, bahwa dana DPID yang untuk Pidie Jaya itu sudah diurus oleh Tamsil Linrung. Kadis PU nya menjelaskan ke saya. Jadi saat itu ada ketidak sinkronan antara Aceh Besar, Bener Meriah, Pidie Jaya," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Ormas MKGR Fahd itu sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 25 Januari 2012 lalu.
Fahd diduga telah memberikan uang senilai Rp5,5 miliar kepada anggota DPR RI non aktif, Wa Ode Nurhayati. Uang disetorkan Fahd untuk memuluskan tiga kabupaten di Aceh sebagai penerima alokasi anggaran DPID tahun anggaran 2011.
KPK menjerat Fahd dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a subsidair Pasal 13 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasalnya, dua pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung disebut-sebut terlibat dalam proyek alokasi dana DPID. Kedua legislator Senayan itu disebut-sebut mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam, di Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
"Semuanya sudah selesai, nanti di persidangan akan saya ungkap semuanya," kata Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) Fahd El-Fouz alias Fahd Rafiq saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Salemba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam.
Fahd menjelaskan, dirinya mengetahui tersebut berdasarkan keterangan yang didapatnya dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU). Walaupun begitu, katanya, dirinya tidak mengenali secara langsung Mirwan Amir dan Tamsil Linrung.
"Di sini saya perlu jelaskan, bahwa saya dengan Tamsil Linrung tidak kenal. Tapi Kadis PU Pidie Jaya menyebutkan, bahwa dana DPID yang untuk Pidie Jaya itu sudah diurus oleh Tamsil Linrung. Kadis PU nya menjelaskan ke saya. Jadi saat itu ada ketidak sinkronan antara Aceh Besar, Bener Meriah, Pidie Jaya," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Ormas MKGR Fahd itu sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 25 Januari 2012 lalu.
Fahd diduga telah memberikan uang senilai Rp5,5 miliar kepada anggota DPR RI non aktif, Wa Ode Nurhayati. Uang disetorkan Fahd untuk memuluskan tiga kabupaten di Aceh sebagai penerima alokasi anggaran DPID tahun anggaran 2011.
KPK menjerat Fahd dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a subsidair Pasal 13 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mhd)