Jacob akan sebut Sutan di Pengadilan Tipikor
Rabu, 05 September 2012 - 15:43 WIB
Jacob akan sebut Sutan di Pengadilan Tipikor
A
A
A
Sindonews.com - Dugaan adanya keterlibatan poltikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) Kementerian ESDM tahun 2007 dan 2008, akan segera terungkap di pengadilan Tipikor Jakarta dalam waktu dekat ini.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (5/9/2012), Mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Jacob Purwono berjanji akan membuka semuanya pada saat persidangan dirinya di Pengadilan Tipikor.
"Kalau subtansi nanti saja di pengadilan," ucap Jacob Purwono usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Namun demikian, Jacob enggan membeberkan lebih jauh mengenai kasus yang menimpa dirinya itu.
Selain Jacob, KPK juga memeriksan Kosasih yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut.
Berbeda dengan Jacob, Kosasih justru tak mau berkomentar soal dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Wisnu Subroto, dan Komjen (Pol) Gories Mere dalam kasus yang membuat kerugian negara sebesar Rp 131,2 miliar.
"Dari Pak Purwono saja kan sudah cukup," elaknya.
Terkait pengembangan kasus ini, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sutan Bhatoegana. Sedianya dia akan diperiksa sebagai saksi.
Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan. Sutan berdalih tak menghadiri pemeriksaan yang digelar pada Jumat 31 Agustus 2012 lalu lantaran sedang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) di Sumatra Utara (Sumut).
Sementara, untuk Wisnu Subroto, dan Komjen (Pol) Gories Mere, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan.
Sutan anggota DPR dari Partai Demokrat itu diduga terlibat lantaran mengarahkan dua perusahaan peserta tender untuk diikutsertakan dalam tender tersebut. Sutan pun telah membantah hal tersebut. Dia menegaskan tak melakukan hal tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (5/9/2012), Mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Jacob Purwono berjanji akan membuka semuanya pada saat persidangan dirinya di Pengadilan Tipikor.
"Kalau subtansi nanti saja di pengadilan," ucap Jacob Purwono usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Namun demikian, Jacob enggan membeberkan lebih jauh mengenai kasus yang menimpa dirinya itu.
Selain Jacob, KPK juga memeriksan Kosasih yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut.
Berbeda dengan Jacob, Kosasih justru tak mau berkomentar soal dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Wisnu Subroto, dan Komjen (Pol) Gories Mere dalam kasus yang membuat kerugian negara sebesar Rp 131,2 miliar.
"Dari Pak Purwono saja kan sudah cukup," elaknya.
Terkait pengembangan kasus ini, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sutan Bhatoegana. Sedianya dia akan diperiksa sebagai saksi.
Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan. Sutan berdalih tak menghadiri pemeriksaan yang digelar pada Jumat 31 Agustus 2012 lalu lantaran sedang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) di Sumatra Utara (Sumut).
Sementara, untuk Wisnu Subroto, dan Komjen (Pol) Gories Mere, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan.
Sutan anggota DPR dari Partai Demokrat itu diduga terlibat lantaran mengarahkan dua perusahaan peserta tender untuk diikutsertakan dalam tender tersebut. Sutan pun telah membantah hal tersebut. Dia menegaskan tak melakukan hal tersebut.
(ysw)