JPU pastikan telah panggil Tjahjo
Selasa, 04 September 2012 - 16:24 WIB
JPU pastikan telah panggil Tjahjo
A
A
A
Sindonews.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus cek pelawat dengan terdakwa Miranda Swaray Goeltom, memastikan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo.
Ketua tim JPU Supardi mengatakan, pihaknya hari ini telah mengirimkan surat pemanggilannya kepada Tjahjo Kumolo untuk menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap cek pelawat dengan terdakwa Miranda Swaray Goeltom.
"Pak Tjahjo sudah kita panggil. Suratnya sudah kita kirim hari ini," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Seperti diketahui, majelis hakim yang dipimpin Gusrizal mengabulkan permintaan dipanggilnya Tjahjo Kumolo sebagai saksi dalam kasus itu. Majelis hakim beralasan, pemanggilan Tjahjo dilakukan untuk menemukan fakta baru terkait kasus suap cek pelawat itu.
Nama Tjahjo Kumolo sendiri sempat disebut oleh Emir Moeis, yang mengaku telah memilih Miranda atas arahan dari Fraksi PDIP.
Ketua tim JPU Supardi mengatakan, pihaknya hari ini telah mengirimkan surat pemanggilannya kepada Tjahjo Kumolo untuk menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap cek pelawat dengan terdakwa Miranda Swaray Goeltom.
"Pak Tjahjo sudah kita panggil. Suratnya sudah kita kirim hari ini," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Seperti diketahui, majelis hakim yang dipimpin Gusrizal mengabulkan permintaan dipanggilnya Tjahjo Kumolo sebagai saksi dalam kasus itu. Majelis hakim beralasan, pemanggilan Tjahjo dilakukan untuk menemukan fakta baru terkait kasus suap cek pelawat itu.
Nama Tjahjo Kumolo sendiri sempat disebut oleh Emir Moeis, yang mengaku telah memilih Miranda atas arahan dari Fraksi PDIP.
(lil)