Persyaratan tak dipenuhi, KPU coret Parpol

Senin, 03 September 2012 - 20:50 WIB
Persyaratan tak dipenuhi,...
Persyaratan tak dipenuhi, KPU coret Parpol
A A A
Sindonews.com - Semua partai politik peserta Pemilu diwajibkan untuk mengikuti verifikasi ulang. Jika parpol tidak mengikuti satu tahapan proses seleksi sebagai peserta pemilu, maka KPU akan mencoretnya dalam keikut sertaan pemilu mendatang.

"Satu syarat tak dipenuhi, maka parpol itu gagal menjadi peserta pemilu. Jadi cukup menghawatirkan parpol," ujar anggota KPU, Sigit Pamungkas kepada Sindonews, di MNC Tower, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012).

Semua tahapan harus dikuti oleh partai politik dengan melengkapi seluruh persyaratan yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

Sigit menjelaskan proses pertama yang harus diikuti parpol yakni Pendafataran, verifikasi administratif, pemberitahuan kelulusan administratif, verivikasi faktual, sampai dengan penetapan parpol sebagai peserta pemilu.

setiap tahapan jika partai politik tidak tidak memenuhi kelengkapan maka masih ada waktu untuk memperbaiki. "Masa perbaikan selama satu minggu," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Partai Masyumi Resmi...
Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan Dalam HUT ke-73
Suharso Monoarfa Terpilih...
Suharso Monoarfa Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Partai Perindo Tegaskan...
Partai Perindo Tegaskan Politik sebagai Pengabdian, Bukan Perebutan Kekuasaan
Rakernas Perdana di...
Rakernas Perdana di Surabaya, Partai Mahasiswa Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Politik Anak Muda
Jadi Caleg Butuh Uang...
Jadi Caleg Butuh Uang Banyak, Prabu Revolusi: Banyak Persepsi yang Salah soal Calon Legislatif
Aiman Witjaksono dan...
Aiman Witjaksono dan Prabu Revolusi Blak-Blakan soal Alasan Terjun ke Politik
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved