KPU janji verifikasi parpol transparan
Senin, 03 September 2012 - 10:04 WIB
KPU janji verifikasi parpol transparan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengajak semua elemen masyarakat untuk memantau proses seleksi partai politik (Parpol), agar transparan.
"KPU sekarang berkomitmen mengeliminir kemungkinan itu (penyimpangan)," ujar Sigit di MNC Tower, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012).
Oleh sebab itu, lanjut Sigit, masyarakat jangan segan-segan untuk mencari tahu terkait proses verifikasi partai politik (Parpol) yang sedang jalan di KPU, hal itu guna memantau kinirja KPU yang transparan.
"Kita membuka akses hampir tanpa batas, pada verifikasi masyarakat bisa mengikuti," katanya.
Apakah proses penghitungan kartu tanda anggota (KTA) bisa diikuti termasuk di provinsi, kabupaten atau kota? "Iya bisa (diikuti)" tegasnya.
Dia mengatakan, agar proses verifikasi parpol yang ada di KPU tidak terus menerus dicurigai oleh kalangan masyarakat. Dia memeinta kembali, agar masyarakat terus memantau hal itu di KPU.
"Kita sangat terbuka pada semua proses, mari (kita jadikan hal) ini menjadi agenda bersama untuk melakukan pemantauan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU belum memutuskan tenggat waktu bagi partai politik yang lolos parliamentary threshold (PT) untuk menyerahkan KTA sebagai syarat verifikasi faktual.
"KPU sekarang berkomitmen mengeliminir kemungkinan itu (penyimpangan)," ujar Sigit di MNC Tower, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012).
Oleh sebab itu, lanjut Sigit, masyarakat jangan segan-segan untuk mencari tahu terkait proses verifikasi partai politik (Parpol) yang sedang jalan di KPU, hal itu guna memantau kinirja KPU yang transparan.
"Kita membuka akses hampir tanpa batas, pada verifikasi masyarakat bisa mengikuti," katanya.
Apakah proses penghitungan kartu tanda anggota (KTA) bisa diikuti termasuk di provinsi, kabupaten atau kota? "Iya bisa (diikuti)" tegasnya.
Dia mengatakan, agar proses verifikasi parpol yang ada di KPU tidak terus menerus dicurigai oleh kalangan masyarakat. Dia memeinta kembali, agar masyarakat terus memantau hal itu di KPU.
"Kita sangat terbuka pada semua proses, mari (kita jadikan hal) ini menjadi agenda bersama untuk melakukan pemantauan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU belum memutuskan tenggat waktu bagi partai politik yang lolos parliamentary threshold (PT) untuk menyerahkan KTA sebagai syarat verifikasi faktual.
(mhd)