Polisi harus tindak tegas pelaku kekerasan
Sabtu, 01 September 2012 - 15:22 WIB
Polisi harus tindak tegas pelaku kekerasan
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian didesak untuk segera mengambil tindakan tegas kepada pelaku dan provokator dalam aksi kekerasan. Hal tersebut dimaksudkan untuk membuat efek jera, agar tindakan kekerasan tidak kembali terulang.
Anggota komisi III DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, polisi harus bisa menindak tegas pelaku sejumlah insiden kekerasan, termasuk pelaku dan provokator dalam kekerasan di Sampang.
"Polisi harus bertindak tegas menangkap dan menahan pelaku," katanya dalam diskusi 'Polemik' Sindo Radio, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9/2012).
Dia mengungkapkan, tindakan tegas yang dilakukan kepada sejumlah pelaku kekerasan akan bisa mengangkat kembali nama baik Polri di tengah masyarakat. "Ada rasa ketidaknyamanan bahwa kepolisian tidak bisa menjamin adanya rasa perlindungan keamanan kepada masyarakat, ini harus ditepis," ujarnya.
Selain itu, ketegasan polisi dalam menyelesaikan sejumlah kasus kekerasan juga akan menepis tuduhan yang menyebut Polri melakukan pembiaran terhadap sejumlah aksi kekerasan. "Penegak hukum tidak boleh diam, sehingga terkesan ada pembiaran," tandasnya.
Anggota komisi III DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, polisi harus bisa menindak tegas pelaku sejumlah insiden kekerasan, termasuk pelaku dan provokator dalam kekerasan di Sampang.
"Polisi harus bertindak tegas menangkap dan menahan pelaku," katanya dalam diskusi 'Polemik' Sindo Radio, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9/2012).
Dia mengungkapkan, tindakan tegas yang dilakukan kepada sejumlah pelaku kekerasan akan bisa mengangkat kembali nama baik Polri di tengah masyarakat. "Ada rasa ketidaknyamanan bahwa kepolisian tidak bisa menjamin adanya rasa perlindungan keamanan kepada masyarakat, ini harus ditepis," ujarnya.
Selain itu, ketegasan polisi dalam menyelesaikan sejumlah kasus kekerasan juga akan menepis tuduhan yang menyebut Polri melakukan pembiaran terhadap sejumlah aksi kekerasan. "Penegak hukum tidak boleh diam, sehingga terkesan ada pembiaran," tandasnya.
(lil)