Pemerintah tantang pejabat daerah
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 08:01 WIB
Pemerintah tantang pejabat daerah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah menantang pejabat di daerah mengorbankan masa jabatannya untuk menciptakan sistem politik yang lebih baik dengan melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) serentak.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, pihaknya telah mengkaji penerapan pemilu kepala daerah (Pilkada) secara serentak di 2014. Hanya saja, perlu pengorbanan dari 121 kepala daerah yang akan dilantik pada 2013.
"Kita sudah punya rumus untuk Pilkada serentak. Tapi, butuh pengorbanan masa jabatan dari kepala daerah yang baru dilantik. Maka kita tantang, mau tidak mereka berkorban untuk sistem yang lebih baik," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Dia mengungkapkan, opsi pertama yang dimiliki Kemendagri adalah pelaksanaan Pilkada serentak bersamaan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) pada Juli 2014. "Ini kita sebut dengan Pemilu Eksekutif. Sedangkan Pemilu legislatif serentak dilakukan pada April 2014," ujarnya.
Menurutnya, pengorbanan masa jabatan tersebut bukanlah hal baru di Indonesia. Pasalnya, anggota DPR periode 1997-2002 harus merelakan masa jabatannya terpangkas, dengan diadakannya Pemilu pada 1999.
"DPR saja mau berkorban untuk sistem yang lebih baik, sekarang bagaimana dengan para pejabat di daerah? Bisa saja nanti banyak pejabat daerah yang tidak mau mengorbankan masa jabatannya dengan pertimbangan tertentu, tapi kita akan coba," ungkapnya.
Selain opsi tersebut, Kemendagri juga memiliki alternatif dengan melaksanakan Pilkada serentak secara bertahap. "Jika secara bertahap, maka tahap satu akan dilakukan pada 2015 dengan melaksanakan 275 Pilkada secara serentak, kemudian 2018 melaksanakan 244 Pilkada secara serentak. Dan baru bisa serentak semuanya pada 2023," tandasnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, pihaknya telah mengkaji penerapan pemilu kepala daerah (Pilkada) secara serentak di 2014. Hanya saja, perlu pengorbanan dari 121 kepala daerah yang akan dilantik pada 2013.
"Kita sudah punya rumus untuk Pilkada serentak. Tapi, butuh pengorbanan masa jabatan dari kepala daerah yang baru dilantik. Maka kita tantang, mau tidak mereka berkorban untuk sistem yang lebih baik," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Dia mengungkapkan, opsi pertama yang dimiliki Kemendagri adalah pelaksanaan Pilkada serentak bersamaan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) pada Juli 2014. "Ini kita sebut dengan Pemilu Eksekutif. Sedangkan Pemilu legislatif serentak dilakukan pada April 2014," ujarnya.
Menurutnya, pengorbanan masa jabatan tersebut bukanlah hal baru di Indonesia. Pasalnya, anggota DPR periode 1997-2002 harus merelakan masa jabatannya terpangkas, dengan diadakannya Pemilu pada 1999.
"DPR saja mau berkorban untuk sistem yang lebih baik, sekarang bagaimana dengan para pejabat di daerah? Bisa saja nanti banyak pejabat daerah yang tidak mau mengorbankan masa jabatannya dengan pertimbangan tertentu, tapi kita akan coba," ungkapnya.
Selain opsi tersebut, Kemendagri juga memiliki alternatif dengan melaksanakan Pilkada serentak secara bertahap. "Jika secara bertahap, maka tahap satu akan dilakukan pada 2015 dengan melaksanakan 275 Pilkada secara serentak, kemudian 2018 melaksanakan 244 Pilkada secara serentak. Dan baru bisa serentak semuanya pada 2023," tandasnya.
(lil)