Rusli Zainal penuhi panggilan KPK
Kamis, 30 Agustus 2012 - 10:48 WIB
Rusli Zainal penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Riau Rusli Zainal pagi ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rusli diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap revisi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau senilai Rp900 juta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha pada saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Politikus Partai Golkar ini diketahui tiba di KPK pada pukul 09.00 WIB, didampingi empat orang. Namun, Rusli yang mengenakan kemeja batik berwarna coklat enggan memberikan komentar sedikitpun.
Sebelumnya diketahui, keterlibatan Rusli mulai mencuat seiring dengan berjalannya sidang perkara PON dengan terdakwa Eka Dharma Putra dari Dispora Riau dan Rahmat Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan Persero. Rusli disinyalir ikut menerima uang sebesar Rp500 juta dana PON dari PT Adhi Karya.
Seorang saksi PT Adhi Karya menyatakan pernah menyerahkan uang untuk Rusli yang diberikan melalui ajudannya, Said Faisal alias Hendra.
Lalu, dia juga mengatakan Rusli ikut berperan aktif untuk mendesak DPRD Riau agar segera mengesahkan revisi Perda nomor 6 tahun 2010 dan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang venue PON.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha pada saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Politikus Partai Golkar ini diketahui tiba di KPK pada pukul 09.00 WIB, didampingi empat orang. Namun, Rusli yang mengenakan kemeja batik berwarna coklat enggan memberikan komentar sedikitpun.
Sebelumnya diketahui, keterlibatan Rusli mulai mencuat seiring dengan berjalannya sidang perkara PON dengan terdakwa Eka Dharma Putra dari Dispora Riau dan Rahmat Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan Persero. Rusli disinyalir ikut menerima uang sebesar Rp500 juta dana PON dari PT Adhi Karya.
Seorang saksi PT Adhi Karya menyatakan pernah menyerahkan uang untuk Rusli yang diberikan melalui ajudannya, Said Faisal alias Hendra.
Lalu, dia juga mengatakan Rusli ikut berperan aktif untuk mendesak DPRD Riau agar segera mengesahkan revisi Perda nomor 6 tahun 2010 dan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang venue PON.
(hyk)