Nining tak bosan dipanggil KPK
Rabu, 29 Agustus 2012 - 21:02 WIB
Nining tak bosan dipanggil KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Nining Indra Saleh tidak bosan terus-menerus dipanggil sebagai saksi untuk kasus korupsi yang menjerat anggota DPR RI.
"Ya kan saya warga negara yang baik. Ya saya harus memenuhi panggilan," kata Nining di KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Hari ini, Nining memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan IT Lab MTS di Kementerian Agama (Kemenag), anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar.
"Jadi saya hari ini datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk kasus pengadaan barang dan jasa di kemenag," jelas Nining.
Kesaksian Nining sendiri berupa informasi mengenai dokumen yang berhubungan dengan administrasi anggota DPR RI yang tersangkut kasus korupsi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Selasa 28 Agustus 2012, Nining juga hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dia hadir sebagai saksi berkaitan dengan persoalan administratif menyangkut Wa Ode yang merupakan salah satu anggota DPR.
Nining memang kerap dimintai keterangan seputar anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi mengingat tugasnya sebagai Sekjen DPR yang mengurus dan mengetahui proses administrasi semua kegiatan-kegiatan di DPR yang menyangkut seluruh anggota dewan.
"Ya kan saya warga negara yang baik. Ya saya harus memenuhi panggilan," kata Nining di KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Hari ini, Nining memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan IT Lab MTS di Kementerian Agama (Kemenag), anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar.
"Jadi saya hari ini datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk kasus pengadaan barang dan jasa di kemenag," jelas Nining.
Kesaksian Nining sendiri berupa informasi mengenai dokumen yang berhubungan dengan administrasi anggota DPR RI yang tersangkut kasus korupsi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Selasa 28 Agustus 2012, Nining juga hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dia hadir sebagai saksi berkaitan dengan persoalan administratif menyangkut Wa Ode yang merupakan salah satu anggota DPR.
Nining memang kerap dimintai keterangan seputar anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi mengingat tugasnya sebagai Sekjen DPR yang mengurus dan mengetahui proses administrasi semua kegiatan-kegiatan di DPR yang menyangkut seluruh anggota dewan.
(hyk)