ZD masih anggota DPR RI
Rabu, 29 Agustus 2012 - 20:57 WIB
ZD masih anggota DPR RI
A
A
A
Sindonews.com - Meskipun telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan IT Lab MTS di Kementerian Agama (Kemenag), anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar (ZD) ternyata masih berstatus anggota DPR.
"Enggak, masih-masih (anggota DPR)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Nining sendiri hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dari kasus korupsi yang menjerat ZD dan putranya yang merupakan Direktur Utama di PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prasetia.
Oleh penyidik, Nining dicecar soal administrasi dan prosedur tata tertib terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Zulkarnaen Djabar.
Namun, ketika disinggung soal pembahasan anggaran pengadaan Alquran, Nining mengakui dirinya tidak tahu hal tersebut, termasuk penyelewengan anggaran yang terjadi di dalamnya.
"Kalau itu sudah teknis di lapangan oleh kepala-kepala bagian. Jadi saya tidak," pungkasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Selasa 28 Agustus 2012, Nining juga hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dia hadir sebagai saksi berkaitan dengan persoalan administratif menyangkut Wa Ode yang merupakan salah satu anggota DPR.
Nining memang kerap dimintai keterangan seputar anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi mengingat tugasnya sebagai Sekjen DPR yang mengurus dan mengetahui proses administrasi semua kegiatan-kegiatan di DPR yang menyangkut seluruh anggota dewan.
"Enggak, masih-masih (anggota DPR)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Nining sendiri hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dari kasus korupsi yang menjerat ZD dan putranya yang merupakan Direktur Utama di PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prasetia.
Oleh penyidik, Nining dicecar soal administrasi dan prosedur tata tertib terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Zulkarnaen Djabar.
Namun, ketika disinggung soal pembahasan anggaran pengadaan Alquran, Nining mengakui dirinya tidak tahu hal tersebut, termasuk penyelewengan anggaran yang terjadi di dalamnya.
"Kalau itu sudah teknis di lapangan oleh kepala-kepala bagian. Jadi saya tidak," pungkasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Selasa 28 Agustus 2012, Nining juga hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dia hadir sebagai saksi berkaitan dengan persoalan administratif menyangkut Wa Ode yang merupakan salah satu anggota DPR.
Nining memang kerap dimintai keterangan seputar anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi mengingat tugasnya sebagai Sekjen DPR yang mengurus dan mengetahui proses administrasi semua kegiatan-kegiatan di DPR yang menyangkut seluruh anggota dewan.
(hyk)