Arie Malangjudo absen, konfrontir dibatalkan

Rabu, 29 Agustus 2012 - 13:20 WIB
Arie Malangjudo absen,...
Arie Malangjudo absen, konfrontir dibatalkan
A A A
Sindonews.com - Agenda sidang lanjutan perkara suap cek pelawat yang akan mengkonfrontir saksi Arie Malangjudo dengan saksi lain akhirnya ditunda.

Penundaan ini karena Arie Malajungdo absen dalam sidang di Pengadilan tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/8/2012).

"Arie Malangjudo meminta konfrontir tidak dilakukan pada sidang Rabu ini. Yang bersangkutan meminta dijadwalkan dalam sidang berikutnya," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supardi dalam sidang di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, penasehat hukum Miranda meminta agar Arie Malangjudo dikonfrontir dengan beberapa saksi lainnya yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.

Alasan konfrontir tersebut karena keterangan Arie yang berkaitan dengan pemberian cek pelawat berbeda.

Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin oleh Gusrizal telah mengabulkan permohonan pihak penasehat hukum Miranda dengan pertimbangan, konfrontir tersebut dilakukan setelah mendengarkan seluruh keterangan saksi.

Namun, karena Arie tidak datang, JPU menyatakan jika saksi-saksi lainnya, seperti Hamka Yandhu, Agus Condro, dan lainnya tidak dipanggil untuk hadir dalam sidang hari ini.

Kendati Arie tidak hadir, majelis hkim tetap melnjutkan sidang untuk mendengarkan saksi-saksi lain.

Ada tiga saksi yang didengar keterangannya, yakni Endin J Soefihara dari fraksi PPP, Paskah Suzetta dari fraksi Golkar, dan Dhudie Makmun Murod dari fraksi PDI-P. Ketiganya merupakan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.

Seperti yang diberitakan, Miranda Swaray Gultom terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Miranda bersama terdakwa Nunun Nurbaetie dinyatakan terbukti memberikan cek pelawat senilai Rp20,8 miliar kepada sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004.

Pemberian tersebut berhubungan dengan pemilihan Miranda selaku DGS BI tahun 2004.
(ysw)
Berita Terkait
Friend Makan Friend,...
Friend Makan Friend, Diminta Siapkan Barang Rongsokan Dibayar Pakai Cek Kosong Rp1,7 Miliar
Yadi Sembako Putus Komunikasi...
Yadi Sembako Putus Komunikasi dengan Gus Anom Buntut Kasus Penipuan Cek Kosong
Digoyang Kasus, PT Darmi...
Digoyang Kasus, PT Darmi Bersaudara Kerja Keras Pulihkan Performa
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Dimulai, Mendikdasmen: Bangun Budaya Hidup Sehat
Cara Cek Keturunan Online,...
Cara Cek Keturunan Online, Temukan Silsilah Keluarga Anda
Kuota Cek Kesehatan...
Kuota Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Dibatasi 30 Orang per Hari
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Kenaikan Uang Kuliah...
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Akhirnya Resmi Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved