Hasil laporan PPATK, tersangka baru wisma atlet oknum DPR

Rabu, 29 Agustus 2012 - 07:15 WIB
Hasil laporan PPATK,...
Hasil laporan PPATK, tersangka baru wisma atlet oknum DPR
A A A
Sindonews.com - Calon tersangka baru kasus dugaan suap anggaran pembangunan laboratorium beberapa universitas serta kasus suap Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), diduga berasal dari Banggar DPR.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dalam kasus itu, diduga milik oknum anggota Banggar. Namun, Johan menolak menjelaskannya lebih jauh.

”Saya tidak tahu dan tidak difeeding (diberitahukan) soal isi LHA itu,” katanya saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Johan hanya menjelaskan KPK menerima 18 LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan. Namun, pihaknya belum dapat memberikan informasi terperinci terkait berapa jumlah LHA mengenai pengembangan kasus dugaan suap anggaran laboratorium beberapa universitas dan Wisma Atlet.

Sebelumnya, Johan mengaku setiap LHA terdapat ratusan transaksi yang mencurigakan dimiliki sejumlah pihak.

”Ada 18 LHA yang kita terima dari PPATK, tidak semuanya berkaitan dengan kasus Angelina Sondakh yang nilainya miliaran rupiah,” kata Johan saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka.

Sementara itu,Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa sejumlah LHA PPATK tersebut saat ini ditangani tim satgas khusus, untuk mendalami segala kemungkinan aliran dana yang mencurigakan itu. Namun, dia belum dapat menyampaikan hasil telaah tim satgas itu.

Pasalnya, tahap lanjutan hasil pendalaman LHA tersebut mesti melewati ekspose atau gelar perkara internal.

”Kemungkinan tersangka baru amat bergantung pada hasil pendalaman dari temuan PPATK. Nanti kalau sudah ekspose, baru bisa diketahui,” kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Mantan ketua Komisi Yudisial itu menjelaskan, pihaknya belum dapat berspekulasi menyebutkan nama dan inisial calon tersangka baru itu. Pasalnya, sejumlah LHA tersebut bukan hanya berkaitan dengan kasus dugaan suap anggaran pembangunan laboratorium beberapa universitas di Kemendikbud dan kasus suap Wisma Atlet di Kemenpora, melainkan juga terkait transaksi anggota Badan Anggaran DPR.

Busyro berpandangan, penggodokan internal yang dilakukan itu demi menjaga profesionalitas KPK. ”Belum bisa kalau belum ekspose ke pimpinan, nggak bisa. (Misalnya) Wah, kira-kira ini ada, nggak bisa itu. Nanti malah nggak profesional,” ungkapnya.

Busyro menegaskan, nama-nama pemilik rekening yang berkaitan dengan LHA kasus laboratorium universitas dan Wisma Atlet, serta transaksi Banggar itu belum dapat disampaikan ke publik.
(lns)
Berita Terkait
Ketersediaan Tempat...
Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Tersisa 992
Sabtu Ini RSDC Wisma...
Sabtu Ini RSDC Wisma Atlet Rawat 6.128 Pasien
Mantan Bendum Partai...
Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni
Wisma Atlet Beralih...
Wisma Atlet Beralih Fungsi, Siap Jadi Hunian Terjangkau bagi MBR dan ASN
Wisma Atlet Rawat 3.645...
Wisma Atlet Rawat 3.645 Pasien Covid-19, Pagi Ini Berkurang 113 Orang
Penghuni Wisma Atlet...
Penghuni Wisma Atlet Bertambah 247, Kini Rawat 3.947 Pasien Covid-19
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved