KPK bidik mafia banggar DPR
Selasa, 28 Agustus 2012 - 22:50 WIB
KPK bidik mafia banggar DPR
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami Laporan Hasil Analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi tidak wajar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Ini oleh tim satgas (Satuan Tugas KPK) yang bersangkutan sedang didalami. Belum bisa diekspose, karena masih didalam," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu, KPK masih mendalami laporan PPATK itu. Hingga saat ini belum ada tersangka dalam laporan tersebut.
"Tersangka baru amat bergantung pada hasil pendalaman dari temuan PPATK oleh Satgas (KPK). Kalau sudah ekspose nanti baru bisa diketahui," terang Busyro.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi sempat menyinggung, terkait pengembangan penyidikan kasus suap anggaran dan proyek pengadaan sarana dan prasarana wisma atlet Sea Games yang sedang dilakukan oleh penyidik KPK.
"KPK belum berhenti pada penetapan tersangka Ibu AS (Angelina Sondakh) ini. Di sisi lain kita akan mengembangkan melalui laporan LHA yang sudah disampaikan PPATK ke KPK," pungkasnya.
Johan menjelaskan terdapat 18 LHA aliran dana mencurigakan kepada pihak-pihak tertentu dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah. "Ada 18 LHA. Itu tidak semuanya terkait kasus AS. Nilainya miliaran rupiah," pungkas Johan.
"Ini oleh tim satgas (Satuan Tugas KPK) yang bersangkutan sedang didalami. Belum bisa diekspose, karena masih didalam," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu, KPK masih mendalami laporan PPATK itu. Hingga saat ini belum ada tersangka dalam laporan tersebut.
"Tersangka baru amat bergantung pada hasil pendalaman dari temuan PPATK oleh Satgas (KPK). Kalau sudah ekspose nanti baru bisa diketahui," terang Busyro.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi sempat menyinggung, terkait pengembangan penyidikan kasus suap anggaran dan proyek pengadaan sarana dan prasarana wisma atlet Sea Games yang sedang dilakukan oleh penyidik KPK.
"KPK belum berhenti pada penetapan tersangka Ibu AS (Angelina Sondakh) ini. Di sisi lain kita akan mengembangkan melalui laporan LHA yang sudah disampaikan PPATK ke KPK," pungkasnya.
Johan menjelaskan terdapat 18 LHA aliran dana mencurigakan kepada pihak-pihak tertentu dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah. "Ada 18 LHA. Itu tidak semuanya terkait kasus AS. Nilainya miliaran rupiah," pungkas Johan.
(mhd)