Kasus DPID, Wa Ode disebut pemborong
Selasa, 28 Agustus 2012 - 18:04 WIB
Kasus DPID, Wa Ode disebut pemborong
A
A
A
Sindonews.com - Lima orang majelis hakim dibuat "gemes" oleh seorang saksi yang hadir dalam persidangan lanjutan Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan.
Saksi tersebut diketahui bernama Suyanto, seorang pegawai swasta. Dari awal sidang, Suyanto menyampaikan keterangan secara tidak jelas. Seluruh anggota majelis hakim bingung dibuat Suyanto.
Bahkan Yanto, panggilan pria ini, tidak memanggil anggota majelis hakim dengan panggilan yang mulia. Dia memanggil dengan panggilan "Pak" atau "Bu". Selain itu, Yanto juga terkesan tidak serius dengan terus ketawa setelah menjawab pertanyaan dari anggota majelis hakim.
Yanto sendiri dalam kesaksiannya menyatakan, Wa Ode merupakan pemborong. Ketika ditanya pemborong apa, Yanto mengaku tidak tahu dan kemudian tertawa.
"Saya kenal Ibu (Wa Ode) tahun 2008 di Palangkaraya. Kenal sebagai pemborong. Pemborong apa, banyak Pak dia," kata Suyanto diikuti tawa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2012).
Selain Yanto, Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Nining hadir sebagai saksi berkaitan dengan persoalan administratif menyangkut Wa Ode terkait dengan tugasnya sebagai Sekjen DPR RI.
Saksi tersebut diketahui bernama Suyanto, seorang pegawai swasta. Dari awal sidang, Suyanto menyampaikan keterangan secara tidak jelas. Seluruh anggota majelis hakim bingung dibuat Suyanto.
Bahkan Yanto, panggilan pria ini, tidak memanggil anggota majelis hakim dengan panggilan yang mulia. Dia memanggil dengan panggilan "Pak" atau "Bu". Selain itu, Yanto juga terkesan tidak serius dengan terus ketawa setelah menjawab pertanyaan dari anggota majelis hakim.
Yanto sendiri dalam kesaksiannya menyatakan, Wa Ode merupakan pemborong. Ketika ditanya pemborong apa, Yanto mengaku tidak tahu dan kemudian tertawa.
"Saya kenal Ibu (Wa Ode) tahun 2008 di Palangkaraya. Kenal sebagai pemborong. Pemborong apa, banyak Pak dia," kata Suyanto diikuti tawa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2012).
Selain Yanto, Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Nining hadir sebagai saksi berkaitan dengan persoalan administratif menyangkut Wa Ode terkait dengan tugasnya sebagai Sekjen DPR RI.
(san)