MA akui kesulitan cari hakim ad hoc baik

Minggu, 26 Agustus 2012 - 08:58 WIB
MA akui kesulitan cari...
MA akui kesulitan cari hakim ad hoc baik
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) mengaku sebagian hakim ad hoc pada pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tidak berkualifikasi baik. Hal ini disebabkan pola rekrutmen hakim di pengadilan tipikor yang tidak ketat.

Sebagian besar hakim ad hoc pengadilan tipikor justru berasal dari para pencari kerja yang tidak jelas asal-usulnya. Kualitas buruk hakim ad hoc tipikor ini terbukti dengan tertangkapnya dua hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya KPK menangkap tangan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang Kartini Mandalena Marpaung, dan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak Heru Kusbandono.

Keduanya ditangkap karena diduga menerima suap atas penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan Nonaktif M Yaeni. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, latar belakang profesi para hakim ad hoc mayoritas pengacara dan akademisi. Sayangnya, mereka bukan pengacara yang berkelas atau dosen yang mumpuni.

“Memang sulit mencari hakim ad hoc yang baik,” tandas Ridwan Mansyur di Jakarta, Sabtu 25 Agutus 2012.

Sebaliknya, hakim tipikor dari jalur karier juga susah ditemukan. Jika ada hakim dari jalur karier yang mumpuni, sulit untuk mempertahankan di pengadilan tingkat pertama.

Kebanyakan hakim tersebut sudah mendapatkan promosi dan memegang jabatan yang penting di berbagai lembaga peradilan. Karena itu, ujarnya, MA akan meninjau kembali proses rekrutmen hakim ad hoc tipikor. Untuk keperluan itu, MA akan mengundurkan jadwal rekrutmen angkatan terbaru.

MA akan merekrut lebih dari 80 hakim ad hoc untuk ditempatkan pada 33 pengadilan tipikor. Masing-masing pengadilan akan mendapatkan tambahan dua orang hakim.

Wilayah Jakarta akan mendapat tambahan empat orang. Saat ini ada empat hakim ad hoc tipikor di 33 pengadilan tingkat pertama, dan dua hakim ad hoc di tingkat banding pada 30 pengadilan tinggi.

Rekrutmen, menurut Ridwan, akan dilakukan lebih seksama dengan memperhatikan masukan dan informasi dari masyarakat terkait rekam jejak para calon. Proses seleksi saat ini sudah melewati tahap seleksi tertulis. Panitia seleksi (pansel) memutuskan 89 dari 382 orang yang mengikuti seleksi tertulis dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu wawancara dan profile assessment.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, masalah yang muncul pada hakim pengadilan tipikor adalah 80 persennya berasal dari pengacara. Sistem pengawasan dan pengendalian di pengadilan tipikor juga belum disiapkan dengan baik. “Terhadap hakim ad hoc itu, tidak ada ketentuan yang cukup tegas mengenai sanksi administrasi jika melanggar aturan. Ini pengadilan yang disiapkan untuk gagal. Sama sekali tidak dirancang dengan mantap,” tandasnya.
(lil)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved